Rahma Hilyatul Muna Program Studi Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang Tamiang News .com --- Didirikannya sebuah perusahaan harus ...
Rahma Hilyatul Muna Program Studi Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang
TamiangNews.com --- Didirikannya sebuah perusahaan harus memiliki tujuan yang jelas baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Tujuan utama sebuah perusahaan adalah menghasilkan keuntungan atau laba semaksimal mungkin. Selain menghasilkan keuntungan atau laba, sebuah perusahaan ingin memakmurkan pemilik perusahaan, para investor atau pemilik saham dan memaksimalkan nilai perusahaan yang tercermin pada harga saham (Frysa, 2011:18 dalam Ummi, 2015). Nilai perusahaan yang baik dapat menarik perhatian para investor untuk berinvestasi pada perusahaan.
Nilai perusahaan yang baik dapat tercapai apabila pemilik perusahaan (pemegang saham) dan manajemen (pengelola perusahaan) dapat saling berkerjasama dan memiliki sistem yang baik terutama dari segi manajemen perusahaan. Manajemen perusahaan harus mengerti tata kelola perusahaan yang tepat. Tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance) digunakan untuk meningkatkan kinerja sebuah perusahaan melalui pengawasan, pemantauan kinerja manajemen, dan jaminan akuntabilitas. Contoh kasus permasalahan akibat buruknya penerapan tata kelola perusahaan di Indonesia adalah PT. Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) dan PT. Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) dikarenakan pengelolaan investasi yang dilakukan tidak sesuai dengan aturan main perusahaan.
Analisis Statistik Deskriptif
Statistik deskriptif mampu memberikan gambaran suatu data yang dilihat dari nilai rata-rata (mean), standar deviasi, varian, maksimum, minimum, sum, range, kurtosis, dan kemencengan distribusi (skewness) (Ghozali, 2009). Hasil pengolaha statistik deskriptif terhadap masing-masing variable sebagai berikut:
Statisik deskriptif
Variable |
N |
Minimum |
Maksimum |
Mean |
Std. deviasi |
KOMINDP |
120 |
0,200 |
0,667 |
0,382 |
0,093 |
DEDIR |
120 |
2,000 |
13,000 |
5,107 |
2,090 |
KOMDIT |
120 |
3,000 |
5,000 |
3,108 |
0,338 |
KEPINS |
120 |
0,123 |
0,977 |
0,647 |
0,203 |
Variabel KOMINDP (Komisaris Independen) memiliki nilai rata-rata
sebesar 0,3820 dengan nilai minimal sebesar 0,2000 dan nilai maksimal sebesar
0,6667 serta standar deviasi sebesar 0,0933. Variasi komisaris independen
berada diantara 0,2887 dan 0,4753. Tabel 4.2 menunjukkan bahwa rata-rata jumlah
komisaris independen dalam suatu perusahaan sudah melebihi presentase minimal
yang ditetapkan oleh Bursa Efek Jakarta melalui Kep. Direksi BEJ
No.315/BEJ/06-2000 yaitu sebesar 30 persen.
Variabel DEDIR (Dewan Direksi) menunjukkan jumlah dewan direksi
terkecil (minimal) sebanyak 2 orang dan yang terbesar (maksimal) sebanyak 13
orang. Nilai rata-rata jumlah dewan direksi dalam suatu perusahaan adalah
5,0167 serta standar deviasi sebesar 2,0903. Variasi dewan direksi berada
diantara 2.9264 dan 7,107. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sampel penelitian
didominasi oleh perusahaan yang memiliki dewan direksi sebanyak 2-7 orang.
Variabel KOMDIT (Komite Audit) menunjukkan jumlah komite audit
terkecil (minimal) sebanyak 3 orang dan yang terbesar (maksimal) sebesar 5
orang dengan rata-rata sebesar 3,1083 serta standar deviasi sebesar 0,3380.
Variasi komite audit berada diantara 2,7703 dan 3,4463. Hasil penelitian ini
menunjukkan bahwa sampel penelitian didominasi oleh perusahaan yang memiliki
komite audit sebanyak 3 orang. Hal ini sudah sejalan dengan peraturan BAPEPAM
Kep 29/PM/2004 No. IX.1.5 yang menyatakan bahwa komite audit terdiri dari
sekurang-kurangnya satu orang komisaris independen dan 2 orang anggota lainnya
berasal dari luar perusahaan.
Variabel KEPINS (Kepemilikan Institusional) memiliki nilai
rata-rata sebesar 0,6469 dengan nilai maksimal 0,9773 dan nilai minimal sebesar
0,1232 serta standar deviasi sebesar 0,2030. Hal ini menerangkan bahwa variasi
kepemilikan institusional berada diantara 0,4439 dan 0,8499.
Hasil Uji Hipotesis
Pengujian hipotesis dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan teknik analisis regresi linier berganda. Peneliti menggunakan α = 5% untuk menilai signifikansi hubungan antara setiap variabel yang diteliti. Hasil analisis regresi disajikan pada tabel berikut ini:
Variable |
Unstandardized Coefficients (B) |
Nilai Signifikansi (α = 5%) |
KOMINDP |
3,706 |
0,006 |
DEDIR |
-0,500 |
0,503 |
KOMDIT |
-0,330 |
0,430 |
KEPINS |
0,187 |
0,77 |
Hasil pengujian hipotesis menunjukkan ukuran dewan direksi
berpengaruh negatif tidak signifikan terhadap nilai perusahaan. Hasil ini
mendukung hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini
mendukung penelitian yang dilakukan oleh Kumar dan Singh (2013), Haniffa dan
Hudaib (2006), dan Gill dan Mathur (2011) yang mengasumsikan bahwa ukuran dewan
direksi yang besar dinilai tidak efektif. Semakin banyak dewan direksi maka
akan semakin sulit komunikasi dalam dewan dan semakin sulit untuk mengambil
keputusan dalam manajemen. Hasil ini dikarenakan oleh kurangnya efisiensi di
dalam dewan direksi yang bisa menyebabkan nilai perusahaan turun.
H2: Komisaris
Independen berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan
Hasil pengujian hipotesis menunjukkan komisaris independen
berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan. Hasil ini mendukung
hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini mendukung
penelitian Laila (2011) yang mengasumsikan bahwa komisaris independen
menunjukkan keberadaan wakil pemegang saham secara independen sekaligus
mewakili kepentingan investor yang tidak memiliki hubungan dengan anggota dewan
yang lainnya, maka kepentingan pemegang saham, baik mayoritas dan minoritas
tidak diabaikan karena komisaris independen lebih bersikap netral terhadap
keputusan yang dibuat oleh pihak manajemen. komisaris independen akan memonitor
manajemen dengan lebih efektif karena dengan pengawasan yang lebih besar akan
membuat manajemen melakukan kinerja dengan sebaik-baiknya dan meningkatkan
rasio perputara asset, sehingga dapat mempengaruhi niali perusahaan.
H3: Ukuran Komite Audit berpengaruh positif terhadap nilai
perusahaan
Hasil pengujian hipotesis menunjukkan ukuran komite audit tidak
berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan. Hasil ini tidak
mendukung hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini. Hasil ini mendukung
penelitian Rachmawati dan Triatmoko (2007) yang mengasumsikan banyaknya jumlah
anggota dalam komite audit bukan merupakan jaminan bahwa kinerja suatu
perusahaan akan membaik. Komite audit dapat terbentuk apabila komite audit
tersebut independen, transparan, memiliki akuntabilitas yang tinggi, adil, dan
memiliki charter komite audit.
H4: Kepemilikan Institusional berpengaruh positif terhadap nilai
perusahaan
Hasil pengujian hipotesis menunjukkan kepemilikan institusional berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan. Hasil ini mendukung hipotesis yang diajukan dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini mendukung penelitian Wahyudi dan Pawestri (2006) Semakin besarnya proposi kepemilikan institusional maka kegiatan monitoring yang dilakukan perusahaan akan semakin ketat dan pemanfaatan aktiva perusahaan akan semakin efesien, diharapkan sebagai pencegah pemborosan yang dilakukan oleh manajemen. Kepemilikan institusional dapat menaikkan nilai perusahaan dikarenakan tingginya kepemilikan saham yang dimiliki institusional dapat memberikan pengaruh terhadap proses penyusunan laporan keuangan, sehingga dapat memberikan reaksi positif kepada calon investor dalam menilai perusahaan.***