Ricky Gunawan Mahasiwa Fakultas Sistem Informasi, Semester 1 Universitas Kristen Krida Wacana Lentera24.com -- Dampak menakutkan jika Atei...
Universitas Kristen Krida Wacana
Lentera24.com -- Dampak menakutkan jika Ateis dilegalkan dapat dipastikan banyak sekali pengikutnya jika Indonesia sampai melegalkan ateisme. Apa aja sih dampak dari ateisme dilegalkan di Indonesia? Yuk langsung kita cari tau sama-sama.
Etss tapi sebelum kita tau dampak-dampaknya, kita juga harus tau dulu nih apa sih latar belakang dari orang-orang yang akhirnya memutuskan untuk menjadi seorang ateis.
Singkatnya orang-orang yang memilih ateisme adalah karena kekecewaan mereka terhadap Tuhan. Kok kecewa sama Tuhan? Orang-orang tersebut kecewa karena mereka merasa saat mereka membutuhkan Tuhan. Mereka merasa Tuhan tidak ada bersama mereka ataupun menolongnya.
Tapi yang perlu kita ketahui juga adalah semua tidak ada yang instan. Sebagai contohnya mie instan yang sudah ada kata instan saja tidak seinstan yang dipikirkan, semua membutuhkan proses dari memasak air hingga matang. Jadi sumber kekecewaan itu adalah rasa tidak sabar dan kurangnya usaha untuk memperoleh segala sesuatu yang diinginkan.
Kemudian dampak yang terjadi dari kekecewaan itu adalah stress terhadap persoalan yang mereka miliki dan kemudian mulai tidak percaya akan keberadaan Tuhan dalam kehidupan mereka. dilansir dari tempo.co, Indonesia ternyata menempati tempat dengan penderita stress yang cukup tinggi di dunia.
Setelah itu mereka akan berasumsi bahwa Tuhan tidak ada, karena Tuhan belum menolongnya keluar dari permasalahannya, tapi beruntungnya rakyat Indonesia adalah Indonesia saat ini tidak melegalkan ateisme di Indonesia, yang terbukti dari adanya sanki pidana pada pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)yang menyebutkan:
Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan:
a. Yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia;
b. Dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apa pun juga, yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa.”
Setelah kita baca ternyata pada pasal 156a Kitab Undang Undang Hukum Pidana bahwa Indonesia melarang keras adanya ateisme di Indonesia, karena itu tidak sesuai dengan sila pertama dasar negara Indonesia yaitu Pancasila, yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa.
Indonesia sangat menjujung tinggi KeTuhanan, maka sudah dapat dipastikan bahwa tidak akan adanya ateisme di Indonesia. Tapi bagaimana sih kalau suatu saat di Indonesia ini dilegalkan adanya ateisme ini?
Sudah dapat dipastikan Indonesia akan berantakan dan hancur jika adanya ateisme di Indonesia. mengapa? Karena itu sangat bertentangan dengan sila pertama Pancasila, karena ateisme tidak percaya akan adanya Tuhan. Kenapa Indonesia dikatakan bisa hancur? Karena Indonesia akan kehilangan dasar mereka yang sudah dicetuskan sejak Indonesia merdeka.
Lalu apakah dampak dari sila yang hancur? Selanjutnya akan terjadi penurunan moral secara drastic. Selama ini yang menjaga kita dari berbuat hal-hal yang diluar kata normal adalah agama, yang dimana itu adalah tindakan percaya pada ke Tuhanan, karena sudah pasti semua agama mengajarkan kebaikan.
Dapat dibayangkan jika semua orang dengan seenaknya melakukan pelecehan seksual kepada temannya ataupun kerabatnya dengan rasa aman, ataupun tidak merasa itu adalah hal yang salah, ataupun orang orang akan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang, kedudukan, ataupun kesenangan semata.
Semua akan kacau dengan tidak adanya kepercayaan akan Ke Tuhanan, masih banyak contoh kehancuran dan kurangnya moral, seperti orang akan banyak yang membunuh, sebab mereka merasa itu tidak dilarang, bukan sebuah dosa, karena mereka miliki kebebasan yang seenak hati mereka, tidak akan adanya batasan bagi orang – orang, bahkan sulit untuk adanya kebaikan jika semua dibiarkan sebebas itu.
Orang – orang yang sedang sedih, kesulitan, tidak lagi memiliki tempat berkeluh kesah yang selalu ada untuk mereka. Bisa dibayangkan akan semakin banyak orang yang mengalami ganguan psikis, karena kehilangan arah sumber pengharapan yang sejati, kehilangan petunjuk kebenaran, karena orang – orang yang tidak percaya akan ke Tuhanan pasti akan mengandalkan dirinya sendiri terus-menerus, bahkan saat-saat kepepet yang dimana tidak ada seorang pun yang dapat menolongnya, maka perlahan lahan semua akan mulai hancur dan kehilangan fondasinya.
Kemudian akan terjadi ketidakadilan di semua tempat, karena orang merasa tidak ada batasan yang membatasi perilaku manusia. Bayangkan saja jika suatu saat berita di televisi yang bisa menjadi 2-3 sangat lama durasinya, karena banyaknya kasus viral akibat moral yang semakin bobrok.
Tidak hanya itu bahkan bisa jadi istilah penjara penuh akan benar benar terjadi di Indonesia, karena banyaknya pelangar. Bagaimana dengan orang yang berkata bahwa hukum agama tidak ada tetapi hokum pemerintah atau negara tetap ada?. Pada hakekatnya peraturan pemerintah itu tidak bertentangan dengan hukum agama manapun di Indonesia. Jika sekarang kita yang memiliki 2 jenis hukum yaitu hukum pemerintah dan hukum agama saja. Kita masih sangat sering mendengar kejadian pelecehan seksual, pembunuhan, maling, jambret, begal dan kejahatan lainnya yang banyak terjadi di Indonesia, apalagi jika suatu saat hukumnya sisa satu?
Begitulah kira-kira beberapa dampak yang akan terjadi jika sewaktu-waktu ateisme dilegalkan di Indonesia, sangat mengerikan bukan? Karena dari itu sepatutnya kita bersyukur pada Tuhan Yang Maha Esa karena Indonesia tidak melegalkan adanya ateisme di Indonesia. []***