HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

APDESI Aceh Timur Desak DPRK Tolak Pemotongan SILTAP Perangkat Desa

Lentera24.com | ACEH TIMUR -- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) desak Pemerintah untuk membuat kebijakan baru terkait ang...

Lentera24.com | ACEH TIMUR -- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) desak Pemerintah untuk membuat kebijakan baru terkait anggaran baik Eksekutif maupun Legislatif yang mampu memenuhi kekurangan Penghasilan Tetap (SILTAP) Perangkat.

Hal itu di sampaikan oleh Sekretaris APDESI Aceh Timur Rizalihadi saat melakukan audensi dengan Forkopinda setempat yang berlangsung di ruang Rapat Komisi 3 DPRK Aceh Timur, Rabu (3/11/21).

Dalam Audensi itu dari unsur Pemerintah Daerah dihadiri Kepala Inspektorat, Kepala Badan Keuangan, Kepala DPMG, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, sedangkan  dari unsur DPRK diwakili oleh Ketua Dewan beserta anggotanya.

Sementara dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Timur diwakili oleh Perwakilan Ketua Apdesi Kecamatan, dan Pengurus Kabupaten, jelas Rizalihadi.

Pertemuan atau Audiensi tersebut APDESI Aceh Timur menolak pengurangan Penghasilan Tetap Perangkat Desa dan mendesak Pemerintah Daerah untuk pemenuhan ADD TA 2021, papar Rizalihadi.

APDESI mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan baru atau kebijakan politik anggaran baik dianggaran untuk Eksekutif maupun Legislatif mampu memenuhi kekurangan SILTAP Perangkat.

Secara regulasi kata Rizalihadi pembayaran Siltap telah diatur dalam PP 11 Tahun 2019 bahkan dalam Keputusan Bupati Aceh Timur No 140/477/2021, bahwa belanja pegawai pada penghasilan tetap Keuchik dan perangkat Desa/Gampong dibayar melalui Sumber Dana ADD yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK), namun praktiknya Pemerintah Aceh Timur tidak mampu membayar upah atau gaji perangkat Desa sekitar 3 bulan terakhir untuk tahun anggaran 2021 karena  Kekurangan DAU.

"Ini menjadi penting, mengingat kekurangan Siltap berdampak pada kualitas pelayanan di gampong, baik dalam hal pelayanan maupun dalam pembangunan gampong nantinya".

Dalam pertemuan tersebut perwakilan Pemerintah Daerah meminta waktu satu minggu untuk berdiskusi dengan pimpinan daerah agar ada titik temu dan kebijakan baru yang lebih menguntungkan untuk kepentingan Perangkat dalam hal SILTAP.

"Disisi lain walaupun APBK sudah melakukan perubahan, APDESI Aceh Timur akan terus memantau dan mendesak Pemerintah Aceh Timur untuk serius menyelesaikan kekurangan SILTAP tersebut dengan kebijakan politik anggarannya," pungkas Rizalihadi.

Sebelumnya, APDESI Aceh Timur sudah lakukan Audiensi dengan Ir.Mahyuddin Sekda Aceh Timur, dan juga menjumpai Sekretaris Dewan DPRK Aceh Timur untuk mengagendakan Audiensi dengan DPRK. [] L24.Zal.