Lentera24.com | Aceh Timur -- Meski telah dibangun dan dianggarkan sejak tahun anggaran 2020 dengan menggunakan dana desa, namun rumah bantu...
Lentera24.com | Aceh Timur -- Meski telah dibangun dan dianggarkan sejak tahun anggaran 2020 dengan menggunakan dana desa, namun rumah bantuan untuk warga yang bernama M Nasir Hasan, tak kunjung selesai.
Hal ini diungkapkan oleh Faisal, dari Lsm Gadjah Puteh Aceh Timur, berdasarkan informasi dan data-data yang didapat di lapangan, saat timnya beserta media melakukan investigasi, Kamis (23/09/21).
Mestinya rumah tersebut harus selesai dibangun di tahun berjalan, yaitu di tahun anggaran 2020, namun sampai saat ini kondisi bangunannya masih belum juga selesai dan baru berkisar 50% saja. Sedangkan saat ini sudah memasuki tahun 2021, artinya anggaran tahun 2020 telah berakhir dan seyogiyanya telah pula disampaikan LPJ nya di akhir tahun 2020.
Lantas bagaimana nasib bangunan tersebut, dan dikemanakan sisa anggaran yang mestinya sudah menjadi SILPA 2020. Jikapun ingin dilanjutkan tentunya harus diusul dan dianggarkan kembali di tahun berikutnya.
"Ada indikasi penyalahgunaan dana desa yang dilakukan oleh perangkat gampong terutama oleh gechik setempat, dan meruoakan sebuah temuan yang harus ditindaklanjuti oleh penegak hukum," jelas Faisal.
Untuk itu pihaknya akan mendorong persoalan ini ke ranah hukum agar ditelusuri dan ditangani secara serius agar persoalannya tidak simpang siur dan lmenjadi terang benderang.
Lanjutnya, bahwa pihaknya banyak sekali menerima laporan terkait beberapa persoalan yang selama ini telah terjadi di gampong Kuala Parek ini. "Persoalan di Kuala Parek sangat kompleks, dan kami akan serius mengungkap ke publik dan meminta penegak hukum untuk mempelajari polemik yang berkembang," tegasnya.
Gechik Kuala Parek, Sahrial Abdullah yang dikonfirmasi media via selualer dan pesan WhatsApp, Kamis (23/09/21) mengatakan, bahwa benar rumah itu belum selesai dibangun.
Dan ketika ditanya bagaimana dengan sisa anggaran yang tidak habis digunakan pada tahun berjalan (red- 2020), dengan santai gechik ini menjawab bahwa dananya masih ada dan kapan perlu tinggal dibangun kembali, "uangnya masih ada, kapan aja kalau mau dilanjutkan ya akan dilanjutkan, tidak ada masalah soal itu," jelas Sahrial.
Kembali didesak wartawan, bagaimana bisa anggaran tahun lalu yang mestinya telah di LPJ kan bisa digunakan lagi pada tahun kedepan (2021), Sahrial kembali menjawab hal itu juga tidak masalah, kalaupun itu bermasalah dan jadi sebuah temuan dia mengaku siap ditangkap. "Kalau itu temuan dan salah ya sudah tangkap saja saya," demikian Sahrial.