Lentera24.com | BANDA ACEH I - Muslim, SE alias Cut Lem Ketua Kibar Aceh, penuhi undangan Polda Aceh terkait klarifikasi Polda Aceh nomor B...
Lentera24.com | BANDA ACEH I - Muslim, SE alias Cut Lem Ketua Kibar Aceh, penuhi undangan Polda Aceh terkait klarifikasi Polda Aceh nomor B/586/VIII/RES.1.18/2021/ Subdit II Resum tertanggal 25 Agustus 2021, perihal : undangan Klarifikasi, Selasa (31/8/21).
Undangan klarifikasi Polda Aceh yang ditandatangani oleh Wadir Reskrimum Polda Aceh AKBP Wahyu Kuncoro, SIK, MH, guna kepentingan penyelidikan. Atas laporan Walikota Langsa terhadap pencemaran nama baik Walikota Langsa atas dugaan Asusila.
Ketua DPD Kibar Aceh Muslem, SE (foto) memenuhi panggilan Polda Aceh sesuai jadwal yang telah ditetapkan terkait dibongkarnya isu dugaan mesum yang dilakukan oleh Walikota Langsa bersama seseorang wanita berinisial Ai.
Cut Lem kepada Media ini Selasa Malam (31/8/21) menjelaskan, ” Bahwa selama ini yang banyak menjadi pemberitaan atas dugaan asusila yang dilakukan oleh orang nomor 1 di Pemko Langsa bukan pernyataan dirinya, melainkan laporan pengakuan saudari Ai yang saya proses kemudian saya sampaikan kepada Media, jadi bukan pernyataan saya, demikian klarifikasi yang disampaikannya kepada Polda Aceh, ujar Cutlem.
Kedatangan saya ke Polda Aceh, untuk memperjelas bahwa yang terjadi hari ini adalah pengakuan seorang Ai yang saya proses sebagai tugas saya seorang ketua LSM sebagai sosial kontrol ditengah-tengah masyarakat, yang merasa menjadi korban terhadap kasus tersebut kemudian disampaikan kepada saya selaku ketua LSM Kibar Aceh, ungkap Cutlem lagi.
Lebih lanjut Cutlem juga menyebutkan, dirinya selaku ketua LSM Kibar wajib menerima laporan masyarakat, karena dari 8 fungsi pokok sebuah organisasi LSM, salah satunya adalah, menampung, memproses, dan melaksanakan semua aspirasi masyarakat, jelas Cut Lem.
Seharusnya Walikota Langsa melaporkan siapa saja yang terlibat terutama Sdri Nuraina Alias Ai yang merupakan sumber utama dalam kasus ini.
Tapi malah orang-orang Walikota mendatangi Ai untuk meminta agar Ai mengklarifikasi dan membantah berita tersebut, padahal fakta yang sebenarnya Ai-lah yang mengaku dirinya di Lecehkan oleh Walikota, jadi apa yang beritakan di Media adalah pengakuan Sdri Nuraina alias Ai, bukan pernyataan ketua Kibar, tegas Muslim, SE alias Cut Lem.
Cutlem juga minta kepada penyidik Polda Aceh agar membuka tabir kebenaran yang terjadi, sementara saya hanya pihak yang menerima laporan dan hanya ingin membantu korban yang melaporkan, serta terus mengikuti perkembangan yang terjadi, saya tidak mencari sensasi seperti yang sebahagian orang pikirkan, tetapi saya menjalankan tugas apa yang sedang saya jalankan, dan kasus ini harus berakhir dipengadilan, jangan sampai terhenti disini saja.
Kita minta kepada masyarakat Kota Langsa, agar bersabar nanti pasti jelas apakah kasus ini ada unsur fitnah atau bukan, karena kita minta penyidik harus periksa semua pihak yang terlibat nantinya.
Cutlem sudah menyerahkan semua bukti bukti kepada tim penyidik yang sebelumnya bukti bukti itu diserahkan kepadanya oleh Ai, semua bukti sudah kita serahkan kita tunggu penyidik Polda Aceh bekerja, tutup Cutlem. []L24-Sai