Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Tamiang dikabarkan kembali meniadakan jam besuk dan berkunju...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Aceh Tamiang dikabarkan kembali meniadakan jam besuk dan berkunjung terhitung sejak Senin 16 Agustus 2021 hingga batas waktu yang belum di tentukan.
Direktur RSUD Aceh Tamiang, dr Andika Putra yang dihubungi Wartawan, membenarkan ikhwal peniadaan jam besuk dan berkunjung. Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya pasien Covid 19 yang di rawat di RSUD.
dr Andika Putra menjelaskan, kebijakan ini diambil guna mencegah penyebaran Covid 19. "jam besuk dan berkunjung ini ditiadakan sampai adanya penurun kasus Covid 19," tuturnya.
Berdasarkan data penyebaran Covid 19 per 13 Agustus 2021,tercatat total Warga Aceh Tamiang yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1.233 orang, dengan rincian 907 orang sembuh,163 orang masih terkonfirmasi positif Covid-19 dan 82 orang meninggal. [] L24-Zaq