H A Muthallib Ibr, SE,. SH,.M.Si,. M.Kn Lentera24.com | LANGSA -- Pabrik Terasi di Gampong Lhok Banie, Langsa Barat, Pemko Langsa, Pro...
![]() |
H A Muthallib Ibr, SE,. SH,.M.Si,. M.Kn |
Bangun yang dimotori oleh Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU), menggunakan Anggaran APBN menjadi Swakelola Gampong Lhok Banie, disayangkan tidak berfungsi.
Tidak difungsikan gedung pabrik terasi itu, menurut informasi yang kita dapatkan, status tanah tempat berdirinya Pabrik terasi tersebut tidak jelas dan bangunannya saat ini sudah mulai rusak karena tidak terawat, ujar H Thallib kepada Lentera24.com Minggu (8/8/21).
Kita ke lokasi tadi pagi Minggu (8/8/21), untuk melihat langsung kondisi gedung yang saat ini sudah seperti rumah hantu, ujar H Thallib yang juga Dosen Fakultas Hukum Unsam.
Kita minta penegak hukum, baik Polisi dan Jaksa di Langsa untuk mengusut tuntas kasus pembangunan gedung ini, diduga banyak kejanggalan, ujarnya.
Terkait status tanah dijelaskan Ketua YARA Langsa, berdasarkan
Informasi yang kita dapat dilapangan tanah tersebut masih hak milik pribadi salah seorang warga di Meurandeh Langsa Lama Pemko Langsa, tanah bangunan itu masih milik pribadi, belum dilakukan ganti rugi, sehingga kita mendesak pihak penegak Hukum, baik polisi dan Jaksa untuk mengusut tuntas kasus ini, ujar mantan Wakil Ketua PWI Aceh ini.
Bangunan yang di Sponsor oleh Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang disebut sebut sumber Dana Aspirasi salah seorang Anggota DPR RI daerah pemilihan Aceh, dengan anggaran mencapai lebih dari Rp.1 Milyar, ini uang rakyat, jadi penegak hukum harus bertindak cepat, desak H Thallib.
Program Pembinaan Kelompok Usaha Terasi Gampong Lhok Banie, Bangunan Pabrik terasi itu dikatagori ke dalam kelompok, namun dalam kelompok itu tidak dilengkapi alat alat kerja untuk operasional seperti mesin penggilingan, bahan baku terasi dan lain lain), sementara didalam gedung Pabrik) itu masih kosong total, sebut H Thallib.
Untuk kepastian hukum terhadap bangunan itu, penegak hukum harus bergerak cepat banyak pihak yang kita duga ikut terlibat di bangunan pabrik terasi itu, ungkap H Thallib yang juga Advokat.
Lebih lanjut disebutkannya ada beberapa keanehan di bangunan itu, selain tanah yang belum di bayar juga proyek swakelola itu kita duga dibangun asal jadi, tutup H Thallib. [] L24-Sai