Lentera24.com | Aceh Tamiang -- Sebanyak 21 orang warga dusun Adil Makmur Deda Tenggulun Kecamatan Tenggulun Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (...
Lentera24.com | Aceh Tamiang -- Sebanyak 21 orang warga dusun Adil Makmur Deda Tenggulun Kecamatan Tenggulun Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (28/6/2021) merangsek mendatangi kantor perwakilan rakyat dan menemui Ketua Komisi IV DPRK Aceh Tamiang, Miswanto.
Sesampai diruang Komisi IV yang langsung disambut ketua Komisi IV, Miswanto ke 21 orang tersebut menceritakan keluhannya bahwa mereka telah di PHK oleh PT Simpang Kiri Plantation Indonesia.
"Keperluan kami menemui bapak Dewan hanya untuk meminta bantuan agar kami dibantu supaya hak-hak kami sebagai karyawan di PT Simpang Kiri bisa dikeluarkan. Kami inginkan pesangon kami dibayar setelah di PHK," ujar salah seorang eks pekerja PT Simpang Kiri.
Karena Komisi IV baru saja selesai melakukan pertemuan guna penyelesaian terhadap kasus PHK yang dialami oleh 16 orang dari PT Simpang Kiri Plantation, maka Miswanto menyarankan kepada 21 orang korban PHK tersebut agar membuat pengaduan berikut kuasa kepada LSM Buruh Mandiri sama seperti 16 karyawan lainnya.
"Coba bapak ibu sekalian temui Pengurus LSM Buruh Mandiri yang baru saja keluar dari ruangan ini, meminta untuk diadvokasi soal pesangon bapak ibu. Karena kebetulan kasus yang Bapak dan ibu alami sama dan diperusahaan yang sama," tegas Miswanto yang didampingi 3 orang anggota Dewan lainnya.
Miswanto mengatakan, pihaknya akan mengagendakan jadwal untuk melakukan Pansus ke PT Simpang Kiri Plantation yang merupakan perusahaan milik asing. [] L24-002