HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Tantangan dan Hambatan Proses Implementasi E-Government Dalam Pelaksanaan Sistem Pemerintahan di Indonesia

Oleh: Bayu Karunia Putra TANTANGAN DAN HAMBATAN PROSES IMPLEMENTASI E-GOVERNMENT DALAM PELAKSANAAN SISTEM PEMERINTAHAN DI INDONESIA Lentera2...

Oleh: Bayu Karunia Putra

TANTANGAN DAN HAMBATAN PROSES IMPLEMENTASI E-GOVERNMENT DALAM PELAKSANAAN SISTEM PEMERINTAHAN DI INDONESIA

Lentera24.com -- E-Government adalah suatu proses melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sebagai alat untuk membantu menjalankan sistem pemerintahan secara lebih efektif dan efisien. Kendati demikian bahwa, E-Government bukan berarti untuk mengganti cara pemerintah dalam berhubungan dengan masyarakat. Akan tetapi, dalam konsep E-Government, masyarakat lebih leluasa bisa berhubungan secara langsung dengan memanfaatkan piranti digital. Dikarenakan, E-Government senantiasa mengupayakan untuk mengembangkan proses penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis pada elektronik dalam rangka meningkatkan mutu kualitas layanan publik.

Dengan demikian bahwa, E-Government menjadi perlu dan penting untuk dilaksanakan, karena secara tradisional interaksi antara warga negara dengan badan pemerintah selalu berlangsung di kantor atau instansi pemerintah, namun seiring dengan munculnya teknologi informasi dan komunikasi semakin memungkinkan untuk mendekatkan pusat-pusat layanan pemerintah kepada klien. Melalui E-Government akan senantiasa dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sebagai jalan untuk mewujudkan “Good Governance.”

Selain itu juga, pelayanan terhadap pemerintah akan berlangsung secara akuntabel, transparan, dan segala bentuk unsur penyimpangan dapat dihindarkan dengan nantinya dapat memberikan pelayanan yang efektif dan efisien pada nantinya. Untuk kasus di Indonesia, terutama dalam pelaksanaan sistem pemerintahan bahwa, pemanfaatan E-Government memunculkan perubahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara fundamental, awalnya dari sistem pemerintahan yang bersifat otoriter dan sentralistik menuju pemerintahan demokratis, dan menerapkan perimbangan kewenangan pusat dan daerah otonom. Perubahan yang tengah terjadi tersebut, menuntut terbentuknya pemerintahan yang akuntabel, bersih, dan transparan.

Sistem manajemen pemerintah yang selama ini merupakan sistem hierarki kewenangan dan komando sektoral dikembangkan menjadi sistem manajemen organisasi jaringan yang dapat memperkecil lini pengambilan keputusan dan memperbesar rentang kendali.

Dalam membicarakan E-Government di Indonesia, maka terdapat banyak pendekatan keilmuan yang bisa untuk dilakukan, seperti melalui pendekatan teknologi informasi dan komunikasi, manajemen, politik, pemerintahan, dan sosial. Namun, dari berbagai bentuk aspek tersebut masih dikatakan kurang terlihat dan sedikit sekali yang terlibat dalam isu-isu yang berhubungan dengan E-Government. Padahal, E-Government itu sendiri diartikan sebagai penerapan konsep dan teknologi yang membutuhkan banyak pendekatan keilmuan, sehingga aplikasi yang dilakukan oleh pihak penyelenggara (pemerintah) dapat terwujud secara ideal dan komprehensif. Akan tetapi, pada kenyataannya masih terdapat banyak asumsi bermunculan yang mempertanyakan tentang pelaksanaan E-Government tersebut dari sisi penyelenggara manajemen dan optimalisasinya.

Sementara itu juga, dari sisi pengguna yakni masyarakat masih belum banyak terpublikasi mengenai fenomena dalam pemanfaatan dan penggunaannya. Oleh karena itu, hal ini bisa terjadi, dikarenakan masih sangat minim akses internet yang terbatas pada masyarakat dan ketidakyakinan tentang keseriusan masyarakat dalam memanfaatkan dan menggunakannya.

Maka dari itu, diperlukan solusi yang ampuh untuk mengatasi berbagai bentuk kendala terkait proses implementasi E-Government ini, agar pada nantinya dapat mewujudkan sistem pemerintahan yang baik di Indonesia.

Terdapat perubahan yang mencolok seiring istilah E-Government diberlakukan di kalangan pemerintah di Indonesia. Salah satunya ialah semakin banyaknya situs pemerintah pusat dan daerah, departemen, ataupun lembaga yang bermunculan di internet, baik itu mulai dari tingkat kabupaten, kota, dan provinsi. Akan tetapi, situs-situs tersebut hanya dibuat dengan sebatas berupa tampilan halaman depan (homepage) dan isi berita yang seadanya.

Mulai dari isi berita yang terkadang sudah kadaluarsa atau ketika telah diperbarui isinya belum sepenuhnya lengkap. Padahal ketika dibuat, harapannya sesuai dengan konsep E-Government yang ideal, namun sejumlah fakta yang menunjukkan jauh dari kenyataan yang ada.

Pada saat ini banyak instansi atau lembaga pemerintah yang menyatakan dirinya telah mengaplikasikan E-Government dalam pelaksanaan sistem pemerintahan, padahal pada kenyataannya instansi atau lembaga pemerintah tersebut baru memulai tahap “Web Presence”, dan masih belum terlihat adanya penerapan E-Government yang benar-benar dijalankan secara mendalam.

Dengan demikian bahwa, pelaksanaan E-Government belum sepenuhnya dikatakan optimal baik itu dalam segi kualitas dan kuantitas, dikarenakan terdapat beberapa pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah yang masih menggunakan cara-cara yang bersifat manual seperti, proses pembuatan akta kelahiran, kartu keluarga, dan kartu tanda penduduk (KTP).

Oleh karena itu, untuk menjawab tantangan dan hambatan proses implementasi E-Government dalam pelaksanaan sistem pemerintahan di Indonesia diperlukan rekomendasi alternatif/solusi untuk memecahkan masalah tersebut seperti, perlu membuat “Master Plan dan Grand Strategy E-Government” yang telah dituangkan dalam Undang-Undang atau peraturan pemerintah, beserta petunjuk pelaksanaan teknisnya, dikarenakan dalam proses implementasi membutuhkan tindakan dan penyediaan sarana, dan bukan hanya sebuah konsep semata. Kedua, perlu untuk melakukan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia (SDM), terutama di bidang teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi. Ketiga, diperlukan strategi sosialisasi kepada masyarakat secara lebih mendalam.

Mengenai paparan diatas telah memberikan beberapa kesimpulan yang penting untuk diperhatikan dalam proses implementasi E-Government dalam pelaksanaan sistem pemerintahan di Indonesia. Dikarenakan, dalam proses implementasi E-Government di Indonesia saat ini yang masih separuh jalan, dibawah standar ideal, dan belum sepenuhnya maksimal dalam pelaksanaannya.

Dengan demikian bahwa, diperlukan perubahan yang dapat mendorong laju E-Government seperti, melakukan penyempurnaan konsep, perlunya strategi yang khusus dalam pelaksanaan E-Government dari berbagai sisi, dan mensosialisasikan E-Government kepada masyarakat secara mendalam. Oleh karena itu, dengan adanya cara-cara seperti itu, agar memberikan perubahan yang signifikan dalam sistem E-Government tersebut.

Maka dari itu, tantangan dan hambatan proses implementasi E-Government dalam pelaksanaan sistem pemerintahan di Indonesia tidak lagi mengalami berbagai bentuk permasalahan yang timbul dan untuk kedepannya E-Government dapat berjalan dengan lancar.***

Penulis: Mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Malang