Lentera 24 .com | ACEH TAMIANG -- Dalam menerapkan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Id...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Dalam menerapkan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri tahun 1442 H, tahun 2021, Anggota Koramil jajaran Kodim 0117/Aceh Tamiang membagikan ribuan masker gratis secara serentak di sejumlah Masjid/Meunasah kepada jamaah Shalat tarawih.
Ini dilakukan sekaligus untuk menjaga tidak mewabahnya kembali virus corona di bulan suci Ramadhan, sekaligus menerapkan protokol Kesehatan Covid-19,
Selain pembagian masker, Kodim 0117/Aceh Tamiang melalui Babinsa- Babinsa jajaran Kodim 0117/Aceh Tamiang juga mensosialisasi ajakan untuk selalu memakai masker menyahuti imbauan pemerintah tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 3 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri tahun 1442 H, tahun 2021 ini Minggu (18/4/21)
Pendisiplinan yang dilakukan kepada jamaah yang hendak menunaikan sholat Taraweh di tujukan terhadap para jemaah yang tidak menggunakan masker, langkah yang dilakukan oleh Babinsa jajaran Kodim 0117/Aceh Tamiang merupakan dalam rangka menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Ditempat terpisah Komandan Kodim 0117/Aceh Tamiang Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita, mengatakan apa yang dilakukan anggotanya sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat mengajak kepada semua warga masyarakat untuk disiplin Bermasker dan mematuhi protokol kesehatan yang di anjurkan Pemerintah.
“Ini sebagai bentuk upaya pencegahan dan penanggulangan wabah pandemi Covid-19 sehingga para jemaah ini bisa menerapkan Prokes dan dapat beribadah dengan aman," ujarnya.
Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita menghimbau, semua kebijakan pemerintah ini semata-mata untuk melindungi rakyatnya dalam mencegah penyebaran Covid-19, karenanya masyarakat agar selalu disiplin protokol disetiap aktivitasnya.
"Mari kita sama - sama memerangi penyebaran Covid-19 dengan disiplin mengikuti protokol kesehatan," tegas Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita. []L24-Sai