Foto : Saiful Alam salah seorang Pemerhati Sosial di Aceh Tamiang menyayangkan penutupan Pengeboran Minyak Masyarakat di Aceh Tamiang | do...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Penutupan Pengeboran Minyak milik Warga Kampung Alur Tani II Kecamatan Tamiang Hulu Aceh Tamiang oleh Kepolisian menimbulkan reaksi di kalangan masyarakat.
Pasalnya, penutupan pengeboran minyak itu telah menghilangkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat. Terlebih ditengah Pandemi Covid 19 yang sangat berdampak terhadap perekonomian.
"Pemerintah Daerah seharusnya jeli mengambil sikap, Jangan sudah tidak membantu malah mengganggu dengan menutup lapangan kerja yang telah dibuka masyarakat," ujar Saiful Alam, salah seorang pemerhati sosial, Senin, (19/04), malam, di salah satu warung kopi di Karang Baru.
Saiful Alam menilai, apa yang telah dilakukan Pemerintah Daerah dalam hal ini Kepolisian di Aceh Tamiang dengan menutup Pengeboran minyak di Tamiang Hulu sudah menyakiti hati masyarakat.
"Dimana Pemerintah Daerah, saat masyarakat sudah berupaya menciptakan lapangan kerja. Seharusnya dibantu dan difasilitasi, bukan malah menyusahkan dengan alasan Illegal Driling," cetus Saiful Alam yang juga salah seorang Wartawan.
Saiful Alam meminta, agar Pemerintah Daerah dalam hal ini kepolisian di Aceh Tamiang mencabut Police Line di areal Pengeboran Minyak, agar masyarakat bisa kembali mengais rezeki tanpa meminta minta kepada Pemerintah.
"Kalau Pemerintah Daerah, dalam hal ini Eksekutif dan Legislatif di Aceh Tamiang mau, pasti ada jalan, agar masyarakat tetap bisa bekerja. Contoh di Aceh Timur saja, masyarakatnya bisa makmur, dan tarap ekonomi meningkat," tutur Saiful Alam. [] L24-Redaksi