HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Memastikan Keakuratan Data, BPJS Kesehatan Lakukan Rekonsiliasi Data Kepesertaan

  Foto : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Langsa lakukan kegiatan Rekonsiliasi data kepesertaan jaminan kesehatan ...

 

Foto : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Langsa lakukan kegiatan Rekonsiliasi data kepesertaan jaminan kesehatan pegawai negeri sipil (PNS) Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Langsa | dok-redaksi

Lentera24.com | LANGSA -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Langsa lakukan kegiatan Rekonsiliasi data kepesertaan jaminan kesehatan pegawai negeri sipil (PNS) Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Langsa. Acara ini bertujuan untuk memperoleh kualitas akurasi data yang valid antara BPJS Kesehatan Cabang Langsa dengan Pemerintah Daerah Kota Langsa. Kamis (22/04)

Pps. Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, Riska Mareba Meliala, menyampaikan, Rekonsiliasi data kepesertaan ini dilakukan secara rutin di seluruh wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Langsa agar data peserta terpenuhi dengan akurat.

Data yg diperoleh BPJS Kesehatan adalah data BPKD bulan maret 2021,  dengan jumlah PNS Daerah 3508 jiwa. Data tersebut telah dilakukan pengecekan ke masterfile BPJS Kesehatan, guna mengetahui peserta yang sudah terdaftar dan belum terdaftar serta dilakukan pemutakhiran pada data-data lainnya seperti Nomor Induk Pegawai (NIP), Satuan Kerja (Satker), dan Update Gaji," kata Riska.

Riska juga Menjelaskan, Sejak adanya regulasi terbaru Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019, maka per 1 Januari 2020 terdapat perubahan komponen perhitungan, sehingga seluruh komponen tersebut juga harus diupdate pada masterfile BPJS Kesehatan, sehingga data semakin akurat.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perbendaharaan BPKD Kota Langsa, Hamdani, menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini merupakan bentuk tanggung jawab serta komitmen BPJS Kesehatan dalam menjaga kesinambungan program JKN-KIS.

“Untuk PNS Daerah yang belum terdaftar kami akan segera berkoordinasi dengan satuan kerjanya, secepat mungkin kami akan membantu untuk melengkapi berkasnya, dan menyampaikan ke BPJS Kesehatan. Dengan terjalinnya hubungan kemitraan yang semakin erat ini diharapkan dapat mendukung upaya BPJS Kesehatan dalam meningkatkan akurasi data kepesertaan serta memastikan seluruh peserta mendapat jaminan kesehatan sesuai haknya. Sehingga dapat dengan mudah apabila ingin mengakses pelayanan kesehatan," ucap Hamdani.

Terdapat 3508 PNS daerah Kota Langsa berdasarkan data BPKD langsa bulan maret 2021. 3494 PNS telah terdaftar, dan 14 PNS belum terdaftar.

Menutup Perbincangan Riska berharap kegiatan Rekonsiliasi ini bisa terus lakukan, agar data yg terdaftar di masterfile BPJS Kesehatan semakin akurat dan dapat dipastikan seluruh PNS Daerah Kota Langsa sudah terdaftar di BPJS Kesehatan, karena tentunya iurannya juga sudah diperhitungkan untuk dibayarkan ke BPJS Kesehatan, sehingga nantinya tidak kendala ketika akan mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan. [] L24-004