Lentera 24 .com | ACEH TIMUR - Terkait beredar kabar di Media Keuchik dan Camat menandatangani izin beroperasinya kembali AS-11 PT. Medc...
Lentera24.com | ACEH TIMUR - Terkait beredar kabar di Media Keuchik dan Camat menandatangani izin beroperasinya kembali AS-11 PT. Medco E&P Malaka setelah terjadinya Keracunan Massal Warga Panton Rayeuk T Kecamatan Banda Alam beberapa waktu lalu menuai kecaman dari Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasruddin.
Tgk. Nas FPRM Sapaan Nasruddin (foto) menjelaskan kepada Lentera24.com, pasalnya perjanjian antara PT.Medco dengan masyarakat korban keracunan gas belum semua ditepati oleh pihak perusahaan, maka patut di duga ada sesuatu hal yang terjadi dalam proses pekerjaan tersebut, sehingga sampai menelan korban dari masyarakat.
"Seharusnya pihak perusahaan melakukan sosialisasi kepada masyarakat lingkar tambang tentang pekerjaan tersebut, bila ada warga yang mencium bau gas mereka harus melakukan apa, sehinga perusahaan tidak terkesan memaksa kehendak untuk buru buru bekerja kembali," ujarnya.
Selanjutnya, Tgk.Nas juga mengatakan bahwa seharusnya tidak beroperasi dulu, karena sedang diteliti, apalagi sampai Ada khabar bahwa Keuchik Dan Camat sudah menanda tangani surat pernyataan bahwa AS-11 sudah bisa beroperasi lagi.
"Apa lagi saat ini masih ada tim peneliti dari Unsyiah yang masih bekerja di sana, Jadi seharusnya di umumkan dulu apa hasil penelitiannya kepada publik, Jangan seenaknya aja, apalagi Kalau emang benar khabar bahwa Camat Banda Alam dan Keuchik Panton Rayeuk T sudah menanda tangani surat boleh beroperasi kembali, padahal belum semua perjanjian diselesaikan, ini sungguh Aneh Bin Ajaib," ketus Tgk.Nas.
Lebih Lanjut, Nasruddin meminta pihak PT.Medco agar membentuk Tim Independent secara internal, apakah dalam proses pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan SOP maupun alat kerja yang digunakan oleh perusahaan pemenang tender apa sudah sesuai dengan spesifukasi.
"Jangan jangan akibat kebocoran gas tersebut ada alat yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah di tentukan,"Pungkasnya.[] L24.Zal.