HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

DPMG Aceh Timur Diduga Lambat Dalam Progres Pencairan ADD 2021.

Lentera 24 .com | ACEH TIMUR   - Kabupaten Aceh Timur untuk Tahun Anggaran Tahun 2021, progres pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) sangat min...

Lentera24.com | ACEH TIMUR - Kabupaten Aceh Timur untuk Tahun Anggaran Tahun 2021, progres pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) sangat minim, dimana dari 513 Desa yang ada di Kabupaten itu hanya 29 Desa saja yang sudah melakukan pencairan, padahal sudah pertengahan bulan April tahun 2021, Sementara masyarakat saat ini sedang menunggu pencairan Dana BLT untuk kebutuhan bulan ramadhan, Rabu (21/4/21).

Salah satu penyebab keterlambatan pencairan DD 2021, menurut informasi yang berkembang disebabkan amburadulnya management Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Timur, seperti kekurangan personil, akibatnya para operator desa harus menunggu berjam-jam bahkan ada yang harus bolak balik selama 1 Minggu.

"Ia bang, kami harus menunggu dari pagi sampai sore, bahkan ada juga ada yang bolak balik 1 minggu baru ini semua terselesaikan, alasannya Admin Siskeudes nya cuma satu orang," kata salah  seorang operator desa yang minta namanya dirahasiakan.

“Disamping kekurangan personil, ditambah birokrasi yang berbelit-belit dan lelet sehingga menyebabkan proses lamban nya pencairan DD, padahal di Desa yang sedang di tunggu-tunggu oleh masyarakat,” terangnya.

Sementara itu, ditempat terpisah Lentera24.com menemui Operator desa lainnya, Ia mengatakan untuk pemeriksaan berkas aja sampai 3-4 orang petugas, 

"Yang mengherankan petugas yang melakukan pemeriksaan 1 berkas pengajuan APBG sampai 2-4 orang, Petugas pertama menemukan 2-3 kesalahan, setelah itu, diperiksa petugas lainnya, ditambah 5-10 lagi yang harus dikoreksi, yang parahnya lagi setelah diperbaiki, ketika hendak di posting, Adminnya memeriksa lagi dan masih ditemukan kesalahan lainnya, padahal sudah di periksa oleh petugas terdahulu, sehingga perlu dipertanyakan apakah ini bukan Amburadul namanya," ungkap operator desa lainnya.

“Kita sangat kecewa dengan kinerja di DPMG khusus nya diruang pemeriksaan berkas, juga kenapa tidak ada Admin Siskeudes di kecamatan masing masing, sehingga akan lebih mempermudah” imbuhnya ketus.

Media ini mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh Timur untuk meminta klarifikasi dengan Kadis, namun sang Kadis sedang mengikuti rapat dengan Sekda terkait PPKM dan Vaksinasi.

Kabid ADG DPMG Aceh Timur Bustami, saat dikonfirmasi Media  mengatakan, jika pihak Desa yang mengajukan sudah sesuai Permendagri nomor 18 tahun 2020 seperti mengisi data di aplikasi Siskeudes dan penyesuaian sisa dana tahun 2020 dengan buku rekening di bank, tidak ada yang dipersulit.

“Jika tidak berkas yang diajukan tidak memenuhi sesuai dengan permendagri apakah kami yang dianggap berbelit-berbelit,” ujar Bustami,Jika ingin lebih jelas bisa ditanyakan langsung sama pak kadis,” ujar Bustami. [] L24.Zal.

Teks foto : Terlihat para Operator desa dan PD/PLD ada yang sampai harus duduk dilantai DPMG demi menyelesaikan berkas pengajuan APBG.(Syafrizal/Lentera24.com)