Lentera 24 .com ¦ ACEH TAMIANG -- Direktur CV Bahtera, Muhammad Ichsan (foto), menyurati Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Ace...
Lentera24.com ¦ ACEH TAMIANG -- Direktur CV Bahtera, Muhammad Ichsan (foto), menyurati Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Aceh terkait adanya indikasi KKN pada Proses Lelang Paket Proyek Peningkatan Jalan Menanggini yang dilaksanakan Pokja I Unit Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tamiang.
Pasalnya, kata Ichsan, Pokja I membatalkan atau Re-Tender Paket Proyek tersebut dengan dalil tidak lulus Evaluasi Penawaran tanpa menguraikan kesalahan dan ketidaksesuaian di dalam dokumen.
"Kami menduga ada indikasi KKN di ULP Pokja I Pengadaan Barang dan Jasa. Analisa kami bahwa perusahaan yang menjadi calon pemenang tidak siap sehingga tidak melakukan penawaran," ujar Ichsan sembari menunjukan salinan surat pengaduan ke Direskrimsus Polda Aceh, Rabu, (10/3/21).
Dikatakan, selain menyurati Direskrimsus Polda Aceh, Ichsan yang juga Wakil Ketua Gabungan Pelaksana Kontruksi (Gapensi), juga menyurati Aparat Pengawasan Intren Perintah (APIP) Kabupaten Aceh Tamiang dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh.
"Kami berharap pengaduan ini dapat segera ditindaklanjuti, agar dapat terlaksananya transparansi dan dugaan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) yang dapat menghambat laju pembangunan di daerah," tandas Ichsan yang juga salah seorang Rekanan Lokal.
Seperti diketahui, ULP beberapa waktu lalu membatalakan proses lelang pada tiga paket kegiatan yakni Peningkatan Jalan Menanggini, Peningkatan Jalan Beteng Anyer dan Peningkatan Jalan Matang Tepah.
Sementara itu Plt Kabag Barang dan Jasa Setdakab Aceh Tamiang Haroun yang dihubungi Lentera24.com Rabu (10/3/21) melalui telepon selular berulang kali maupun pesan singkat (sms) dan pesan Whatsapp tidak ditanggapi. [] L24-Raz
Teks foto Direktur CV Bahtera, Muhammad Ichsan.