Foto : Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Perlindungan Jaminan Kesehatan Pensiunan Karyawan antara BPJS Kesehatan Cabang L...
Lentera24.com | LANGSA -- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berasal dari berbagai kelompok segmen kepesertaan. Baik Pekerja Penerima Upah (PPU), PBPU (Mandiri) maupun Bukan Pekerja (BP). Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, BPJS Kesehatan berwenang untuk melakukan kerja sama strategis dengan pihak lain dalam rangka penyelenggaraan program jaminan sosial. Selasa (02/03)
Dalam rangka kerja sama strategis, BPJS Kesehatan Cabang Langsa dan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Keumuneng Kota Langsa melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Perlindungan Jaminan Kesehatan Pensiunan Karyawan.
Penandatanganan PKS ini, dihadiri langsung oleh Direktur PDAM Tirta Keumuneng Kota Langsa, Azzahir serta Kepala Cabang BPJS Kesehatan Langsa, Sri Yulizar Pohan.
Perjanjian tersebut ditandatangani sebagai wujud dukungan PDAM Tirta Keumuneng Kota Langsa terhadap Program JKN-KIS. Perjanjian tersebut ditandatangani untuk jangka waktu selama 1 (satu) tahun.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Langsa menyambut baik apresiasi dan dukungan dari PDAM Tirta Keumuneng Kota Langsa.
“Saya sangat berterima kasih kepada PDAM Tirta Keumuneng Kota Langsa yang sudah mendaftarkan seluruh karyawan pensiunannya. Pada umumnya, badan usaha masih mendaftarkan pekerja dan anggota keluarga saja. Namun badan usaha yang yang Bapak pimpin sudah memperhatikan hingga ke pensiunan,” ujar Sri.
Hal senada juga disampaikan Azzahir, selaku Direktur PDAM Tirta Keumuneng Kota Langsa.
“Terima kasih atas sambutannya yang baik. Program ini, telah banyak membantu masyarakat sekitar. Sudah menjadi kewajiban seluruh perusahaan termasuk PDAM mendukung pelaksanaan program JKN-KIS. Pada kesempatan ini, PDAM juga akan mendaftarkan pensiunannya ke dalam kepesertaan program JKN-KIS. Semoga kedepannya program JKN semakin baik dalam hal pelayanan dan penjaminan,” ucap Azzahir.
Di akhir perbincangan Sri juga menyampaikan harapannya, agar kerjasama yang sudah baik tersebut terus berjalan dengan baik.
“Komunikasi antara BPJS Kesehatan dan PDAM Tirta Keumuneng Kota Langsa semoga terus terjaga, serta setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan lancar. Saya juga mengingatkan agar kedepannya iuran berjalan bisa dibayarkan secara rutin sesuai dengan regulasi yang berjalan, agar kepesertaan dari peserta BP Kolektif ini tidak diblok karna belum melakukan pembayaran iuran,” tutup Sri. []L24-Zaq