Foto : Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Tamiang | dok-redaksi Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- 780 Bidang Tanah atau 4...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- 780 Bidang Tanah atau 403,50 Hektar Lahan di Kabupaten Aceh Tamiang selesai melewati tahapan Proses Indentifikasi dan Inventarisasi oleh Tim A dan B Satuan Tugas di Badan Nasional Pertanahan (BPN) Kabupaten Aceh Tamiang.
Lahan yang tersebar di 19 Kampung dalam 4 Kecamatan ini diproyeksikan bakal diganti rugi untuk pembangunan ruas Tol dari Binjai menuju Langsa yang dijadwalkan akan selesai pada Juli 2021 mendatang.
Kepala BPN Aceh Tamiang, Ramli SH MH mengatakan, 19 Kampung itu yakni Kampung Semadam, Suka Makmur, Kebun Sungai Liput, Simpang Kanan, Tanjung Genteng, Tanjung Mancang, Bukit Rata, Pangkalan, di Kecamatan Kejuruan Muda.
Sedangkan di Kecamatan Sekerak yakni Kampung Pantai Perlak, Sererak Kiri, Sekerak Kanan, Bandar Mahligai, Kebun Batang Ara. Untuk di Kecamatan Karang Baru Yakni Kampung Menanggini, Kebun Afdeling Seleleh, Paya Tampah.
"Sementara di Kecamatan Manyak Payed, yakni Kampung Paya Baru, Bandung Jaya Dan Krueng Sekajang," ujar Ramli kepada Wartawan beberap waktu lalu.
Dikatakan Ramli, 403,50 Lahan ini terdiri dari lahan milik masyarakat dan lahan HGU PT Srikwala, PT Semadam, PT Socfindo, PTPN I, PT PD Pati Sari dan PT Dhama Agung.
"Saat kita sudah selesai indentifikasi dan Inventarisasi, selanjutnya akan kita umumkan di Minggu kedua bulan ini, sesuai Road Map Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Tanah Jalan Tol ruas Binjai Langsa," ujar Ramli.
Ramli menambahkan setelah diumumkan dan tidak ada sanggahan, maka pada awal hingga april 2021 mendatang akan dilakukan penilaian objek pengadaan tanah oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
"Kalau berjalan sesuai jadwal, direncanakan bulan Juli 2021 mendatang selesai semua ptoses ganti untung untuk ruas tol dari Binjai menuju Langsa," tandas Ramli yang juga Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T). [] L24-Zaq