HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

PEP Rantau Bongkar Kios Liar Ukuran 1x2 di Tanah Miliknya

Lentera  24 .com |   ACEH   TAMIANG --  Kios Tradisional Jajanan Liar berukuran 1x2 meter di  Dusun Istana Kampung Tanjung Karang Kecamatan ...

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Kios Tradisional Jajanan Liar berukuran 1x2 meter di Dusun Istana Kampung Tanjung Karang Kecamatan Karang Baru, yang berada di tanah milik Pertamina EP Field Rantau dipaksa bongkar.


Pantauan Lentera24.com, saat dilakukannya pembongkaran pemilik kios jajanan Ahmad Dalawi (63) warga Dusun Istana Kampung Tanjung Karang Kecamatan Karang Baru, keberatan untuk dilakukan membongkar bangunannya, dikarenakan mereka merasa pihak Pertamina tidak memperhatikan aspirasinya. 

Ahmad Dalawi menyampaikan, kami akan membongkar sendiri kios tersebut, apabila pihak Pertamina mau menyelesaikan sengketa lahan yang berada di Kuta Binje Kabupaten Aceh Timur dengan orang tua saya Almarhum Jendral Mayor kehormatan TNI-AD H.Tgk. Amir Husin Al Mujahid," jelasnya.

Saya buat kios ini hanya untuk menyambung hidup bukan cari kaya, kami tau tanah ini milik Pertamina yang sudah diganti rugi setelah terjadi blow out di daerah ini tahun 1997 lalu, tidak ada niat kami mau menguasainya, papar Ayah Wie sapaan akrab Ahmad Dalawi.

Dalam kesempatan itu Totok Parafianto Field Manager melalui Legalisir and Relation Pertamina EP Rantau Dony Irawan mengatakan 
"Kami mendapatkan perintah untuk melakukan pengamanan aset Barang Milik Negara (BMN) dari kementerian keuangan , SKK Migas dan Pertamina (Persero) sejak tahun 2018. jadi tidak hanya khusus aset bekas klinik, tapi tempat lainnya juga," terangnya.

"Untuk bekas klinik tersebut, sudah beberapa kali ditertibkan yaitu sejak tahun 2009. tapi selalu diserobot lagi, karena tidak ada kegiatan yang dilakukan dilokasi itu. untuk pengamanan aset kali ini di jalankan dengan turut serta melanjutkan program pemberdayaan kemandirian teman-teman difabel serta Gallery Ajang Ambe, sehingga lebih terjaga jika ditertibkan", tegas Dony Irawan. 

Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut, Kapolsek Karang Baru AKP Yozana Fajri sidik,Af,Sik, Danramil Karang Baru Kapt inf M. Lumban Raja, Kasat Pol PP Aceh Tamiang Drh.Asma'i, perwakilan Pertamina Legal dan Relation Doni Irawan dan pihak Keluarga dari pemilik bangunan yang akan dibongkar. 

Dalam mediasi tersebut sempat terjadi silang pendapat namun dengan sikap bijaksana Kapolsek Karang Baru, AKP Yozana Fajri Sidik, Af,SIK, Danramil Karang Baru Kapt inf M. Lumban Raja, Kasat Pol PP Aceh Tamiang Drh.Asma'i, kedua belah pihak mencapai kesepakatan untuk tetap membongkar kios yang di maksud dan pihak pertamina berjanji akan di berikan waktu kepada pihak kelurga besar Amir Husen Al Mujahid untuk mengajukan kembali agar di beri izin membangun kios yang telah di bongkar untuk di bangun kembali.[]L24-Red