Lentera 24 .com | ACEH SINGKIL - Kapal Motor (KM) Tailana yang dimiliki Pemkab Aceh Singkil dengan nilai pengadaan sebesar Rp.4,5 miliar,...
Lentera24.com | ACEH SINGKIL - Kapal Motor (KM) Tailana yang dimiliki Pemkab Aceh Singkil dengan nilai pengadaan sebesar Rp.4,5 miliar, saat ini digunakan untuk melayani tamu-tamu Pemkab Aceh Singkil, yang hendak ke Pulau Banyak dan sebaliknya.
Kapal cepat yang didesain mirip kapal pesiar tersebut, baru-baru ini berkembang informasi bahwa KM Tailana tersebut merupakan kapal bekas yang didesain kembali dengan bentuk baru.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi PT Dok dan Perkapalan Air Kantung (PT DAK) Kamaruddin selaku pimpinan perusahaan pembuat Kapal dan juga merupakan pemenang tender atas pengadaan kapal motor tersebut mengatakan, ”tidak benar KM. Tailana Kapal bekas, karena pembuatannya kami tangani dari awal dan membutuhkan waktu sekitar 8 bulan untuk penyelesaiannya.
Seluruhnya kami lakukan di galangan PT. DAK di Bangka Belitung ini. Pembuatannya dimulai pada bulan April 2019 hingga selesai pada bulan Desember 2019.
Lanjutnya, “Pembuatannya telah sesuai dengan RAB dan spesifikasi kontrak dalam pengawasan konsultan independent dan KM Tailana telah lolos uji kelaikan beroperasi serta telah menerbitkan sertifikat pembuatan sebelum diserahterimakan kepada Pemkab Aceh Singkil ,” tegas Kamaruddin. Kamis (25/2/21).
Pada tempat terpisah, konsultan pengawas KM Tailana, Muhammad Amin Pahlevi ketika dihubungi menyebutkan, “pelaksanaan pembuatan kapal oleh Galangan PT DAK Bangka Belitung sudah sesuai dengan kontrak. Saya menjamin KM. Tailana 100 persen baru,” tutupnya. []L24-Fai