HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kejanggalan APBG 2020 Gampong Jambo Balee Indra Makmu Menguap

Lentera  24 .com | ACEH TIMUR  - Berdasarkan penelusuran di Aplikasi SID (Sistem Informasi Desa), Postur Anggaran Pendapatan Belanja Gampong...

Lentera 24.com | ACEH TIMUR - Berdasarkan penelusuran di Aplikasi SID (Sistem Informasi Desa), Postur Anggaran Pendapatan Belanja Gampong (APBG) Tahun Anggaran 2020 Desa Jambo Balee Kecamatan Indra Makmue Kabupaten Aceh Timur diduga banyak terdapat kejanggalan dan keanehan.


Terdapat beberapa item kegiatan yang di posting pada Aplikasi SID terdapat kejanggalan dan keanehan pada alokasi kegiatan fisik atau pembangunan infrastruktur diantara Pengerasan jalan usaha tani dengan pagu Rp. 2.734.000, Kegiatan Pembangunan Jembatan milik desa volume 4 x 7 M Dusun Alue Bunin dengan pagu Rp. 766,000, Rehab rumah sebesar Rp. 1.28.000 dan Pembangunan jembatan Dusun Alue Bunin 2x6 M sebesar Rp.2,688.000.

Selanjutnya, Kegiatan rehabilitasi barak dengan Pagu Rp. 103.000 dan Kegiatan Rehabilitasi Balai TPA Dusun Alue Drien sebesar Rp. 228,600.

Keuchik Jambo Balee Mustawali saat dikonfirmasi media ini tidak mengetahui tentang adanya alokasi Dana di APBG tahun 2020 terjadi kejanggalan, sebab berdasarkan recofusing APBG tahun 2020 tidak ada lagi program fisik karena  sudah dialihkan untuk BLT dan Opesional pencegahan Covid-19.

"Yang ada kegiatan fisik hanya pembangunan talud jalan sebesar Rp.23.109.000 , dana ini pun diambil dari dana BLT, karena tidak cukup membayar BLT untuk 3 bulan terakhir (Oktober, November dan Desember).

Karena tidak cukup untuk dana BLT 3 bulan terakhir dengan jumlah KPM 162 orang, maka  sisa dana BLT kita bangun talud jalan," jelas Mustawalli.

Mustawalli menandaskan ia tidak mengetahui terkait data SID tersebut, dan mungkin biaya tersebut untuk pembuatan RAB.

"Soal data APBG di SID itu Sekdes yang mengetahuinya dan bisa menjelaskannya, kalau bukan salah input mungkin untuk membayar jasa biaya yang membuat RAB," pungkas Keuchik.

Sebagaimana diketahui Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) adalah sistem olah data dan informasi berbasis komputer yang dapatdikelola oleh pemerintah dan komunitas desa yang berbentuk online dan offline.

Perangkat Aplikasi SID sebagai sarana akses informasi masyarakat untuk mendapatkan informasi yang akurat dan akuntabel tentang pengelolaan dana desa serta sebagai bentuk keterbukaan publik. [] L24.Zal.
Teks foto: Mustawalli Keuchik (Kepala Desa) Gampong Jambo Balee Kecamatan Indra Makmur.