HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Sukses Menata Kota Kualasimpang, Mursil Melirik Karang Baru

Lentera 24 .com  |  ACEH TAMIANG --  Dinilai sukses melakukan pembenahan dan penataan pusat Perdagangan kota Kualasimpang, sejak kemarin Sel...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Dinilai sukses melakukan pembenahan dan penataan pusat Perdagangan kota Kualasimpang, sejak kemarin Selasa (5/1/21), hari ini mulai dilakukan di Kecamatan Karang Baru  Aceh Tamiang, Rabu (6/1/21).

Camat Karang Baru Imam Suhery bersma petugas terlihat sedang mendata bangunan liar di daerah Kampung Tanjung Seumantoh Selasa (5/1/21) 

Pembenahan di Kecamatan Karang Baru ini diawali dengan mendata bangunan-bangunan liar yang berdiri di atas Daerah Milik Jalan (DAMIJA) yang bisa mengakibatkan macetnya arus Lalu lintas dan bisa menyebabkan kecelakaan.
Rencananya seluruh bangunan liar yang sudah kosong akan dirubuhkan, dan dilarang membangun yang baru.

Perobohan bangunan liar ini dijadwalkan pada Kamis (7/1/21) mendatang, "Hari ini, kami mulai mendata, mana saja bangunan liar yang sudah kosong, setelah dipastikan kosong akan dibersihkan." kata Camat Karang Baru, Iman Suhery kepada Lentera24.com, Selasa (5/1/21).

Iman menyebutkan, pendataan ini mereka lakukan mulai dari Simpang IV Upah hingga jembatan yang memisahkan Karang Baru dengan Kota Kualasimpang.

"Hari pertama kami hanya bisa menyelesaikan sampai Kampung Pahlawan, sisanya kami tuntaskan hari ini Rabu (6/1/21)," ungkap Camat Imam yang memimpin langsung pendataan ini bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sayed Mahdi, SP. M.SI. M.MA dan sejumlah Personil Satpol PP.

Dijelaskan Imam untuk sementara data yang sejumlah bangunan yang akan dirobohkan karena tidak ditempati, kawasan Simpang IV Upah terdapat 61 bangunan liar kosong, di Kampung Tanjung Seumantoh ada 23 bangunan dan di Kampung Alur Bemban berkisar 30 bangunan.

Dijelaskannya, kebijakan ini selain untuk menata ruang dan bangunan, sekaligus untuk menghilangkan kesan kumuh di pusat Pemerintahan.
Imam juga mengungkapkan bangunan liar yang masih dihuni tidak digusur, tapi akan kami beri plang, tidak boleh ada penambahan bangunan, lain, paparnya.[]L24-sai