HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Masalah Non Teknis Potensi Hutan Kota Aras Sembilan Terabaikan

Lentera  24 .com | ACEH TAMIANG --  Hutan Kota yang berada di Kampung Aras Sembilan, Kecamatan Bandar Pusaka  Kabupaten Aceh Tamiang  kondis...

Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Hutan Kota yang berada di Kampung Aras Sembilan, Kecamatan Bandar Pusaka  Kabupaten Aceh Tamiang  kondisinya sangat memprihatinkan, pasalnya pemda setempat tidak ada melakukan perawatan dan terkesan sengaja mengabaikan hutan kota tersebut.

Kondisi hutan kota yang tidak terawat tersebut sangat disayangkan oleh warga sekitar, padahal hutan kota tersebut sangat berpotensi sebagai tempat wisata. 

"Sayang hutan kota dibiarkan tidak dirawat, seharunya pemerintah menganggarkan dana khusus untuk merawat hutan kota tersebut," kata Idrus salah seorang warga setempat kepada Lentera24.com, Minggu (31/1).

Seperti yang kita ketahui kata Idrus, Pemerintah Aceh Tamiang masa kepemimpinan Hamdan Sati telah menetapkan hutan tersebut sebagai hutan kota dengan surat keputusan Bupati, begitupun sebelumnya dan masa kepemimpinan Bupati Abdul Latif memimpin juga sudah diminta tidak melakukan kegiatan dilahan yang dijadikan akan dijadikan Bumper dan Hutan Kota.

Ironisnya dimasa kepemimpinan Bermutu Hutan Kota ini juga belum tersentuh dengan kegiatan apapun, padahal Bermutu memimpin sejak tahun 2017 tapi tidak terjadi pembangunan padahal Hutan kota dan bumper sangat potensi clausters pertumbuhan ekonomi baru di lokasi tersebut.

Posisi hutan kota yang jarak tempuh dari pusat kota Kabupaten Aceh Tamiang hanya membutuhkan waktu kurang lebih 20 menit, dengan luas lahan 15 hektare seharunya ditata dan dibersihkan agar terlihat rapi dan bersih. Dengan demikian masyarakat dapat memanfaatkan hutan kota sebagai tempat wisata, apalagi hutan tersebut dapat menyerap karbon dioksida di kota.

Sementara itu Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Tamiang Safri. S.E, menyebutkan bahwa saat ini anggaran untuk hutan kota belum ada bahkan dana untuk sekedar memotong ilalang dan membersihkannya tidak tersedia. 

"Dana hutan kota untuk saat ini belum ada dikarenakan masih terbentur dengan masalah non teknis, kalau kita programkan kegiatan juga akan sia-sia2, jadi harus bersabar menunggunya mungkin sampai beliau pansiun," pungkasnya.

Safri mengatakan, pada 2016 lalu, pemerintah pernah Aceh Tamiang mengeluarkan anggaran melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan pengelolaan hutan tersebut. Namun, seiring berjalannya waktu, saat ini hutan kota tersebut terabaikan tanpa ada tindak lanjut pembangunan dan pengelolaannya.
"Sebenarnya ada beberapa potensi yang akan menjadi sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah) jika hutan kota itu dapat direalisasikan," kata Safri.[] L24-Sai