HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Ketua FPRM Nasruddin: Pemerintah Tidak Serius Tangani Pengungsi Rohingya di Aceh

Lentera  24 .com | LHOKSEUMAWE --  Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasruddin Menilai Pemerintah tidak serius menangani pengungsi Roh...

Lentera 24.com | LHOKSEUMAWE -- Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Nasruddin Menilai Pemerintah tidak serius menangani pengungsi Rohingya di Aceh, pasalnya dari jumlah pengungsi 396 saat tinggal  di camp BLK Lhukseumawe hanya 130 orang lagi

Dari hasil investigasi pihaknya Pemerintah Kota Lhukseumawe telah menyerahkan pengungsi kepada UNHCR pada tanggal 4 Desermber 2020 dan ini sangat aneh. 

Padahal dalam Perpres 126 tahun 2016 bahwa Pengungsi Internasional yang telah menginjak kaki di Indonesia menjadi tanggung jawab pemerintah, ini kok aneh malah Pemko Lhukseumawe menyerahkan kepada lembaga asing, ini sangat aneh

Akibat kurangnya kepedulian pemerintah berakibat kaburnya pengungsi dari camp entah kemana, bahkan sampai di tangkap oleh warga di Bireun dan di luar Aceh, sehingga menimbulkan masalah baru di daerah lain.

Lebih lanjut Nasruddin juga menyampaikan tidak transparan pengelolaan bantuan kemanusiaan untuk pengungsi Rohingya berapa jumlah dana yang telah di terima oleh Satgas dan berapa jumlah bantuan pangan yang di terima dari donatur maupun dari masyarakat.

Bahkan menurut informasi di terima pihaknya ada bantuan yang di keluarkan pada  waktu malam hari menggunakan kenderaan, begitu juga dengan aset yang telah di bangun di atas tanah Pemkab Aceh Utara apakah di catat dan bagaimana prosesnya kedepan nantinya

Ini harus jelas dari awal dan di buktikan  antara Donatur, Pemkab Aceh Utara selaku pemilik lahan dan Pemko Lhukseumawe, jangam sampai aset yang telah di bangun  oleh LSM tersebut nantinya akan menjadi persoalan baru 

Oleh karena hal tersebut Nasruddin meminta Penegak Hukum untuk segera melakukan audit bantuan yang telah di kelola oleh Satgas selama ini., hal ini penting dilakukan demi menjaga nama baik daerah di mata Internasional.

Jangan sampai negara kita menjadi taruham akibat pelayanan pengungsi di aceh buruk, bahkan terkesan membiarkan mereka pergi entah kemana, apa lagi sampai ada yang berangkat ke luar negeri melalui jalur gelap.[]L24-Red