HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Kawasan Peternakan Alur Jambu Rentan Menjadi Tempat Peredaran Narkoba

Lentera 24 .com |  ACEH TAMIANG--  Bertahun Terbengkalai Bangunan Kawasan Penggemukan Sapi di Kampung Alur Jambu Kecamatan Banda Pusaka, did...

Lentera24.com | ACEH TAMIANG-- Bertahun Terbengkalai Bangunan Kawasan Penggemukan Sapi di Kampung Alur Jambu Kecamatan Banda Pusaka, diduga menjadi tempat penyalahgunaan Narkoba, untuk itu diharapkan Dinas terkait segera memfungsikannya.


Seperti dikatakan warga Alur Jambu Junet bangunan itu sudah lama terbengkalai, sejak dibangun tahun 2012 tidak berfungsi, terkesan hanya membuang buang uang, mubazir tidak dimanfaatkan, salah salah ditempat itu dijadikan tempat menggunakan narkoba, duganya.

" Ya sering saya melihat orang nongkorong disitu, saya khawatir mereka pakai narkoba disitu," ungkap Junet.

Kondisi itu pun dibenarkan oleh Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan Dan Peternakan Kabupaten Aceh Tamiang, Yunus, SP; saat ditemui diruang kerjanya, Senin, (11/1/21).

Menurutnya, Penyebab tidak berfungsinya kawasan itu, dikarenakan tidak adanya anggaran biaya operasional, terkait fasilitas dan pengadaan pakannya, sehingga tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

"Masih berfikir panjang untuk mengaktifkannya, sudah tentu memerlukan banyak biaya yang harus disediakan".

Ditambah lagi, kawasan tempat penggemukan sapi itu telah mengalami banyak kerusakan fasilitasnya, termasuk lokasi pakan hijau, tidak tersedianya air bersih dan juga pagar yang telah rusak, jadi, harus difikirkan secara matang untuk memfungsikannya kembali, sebut Yunus lagi.

Awalnya, kawasan Penggemukan Sapi tersebut sempat berfungsi melalui pengadaan sapi brahma cross dan sapi Bali, namun dikarenakan keterbatasan anggaran untuk biaya operasional penyediaan air bersih dan lokasi pakan hijaunya, sapi-sapi tersebut diberikan kepada para Kelompok Tani.

Disinggung ditempat itu dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba, dibenarkan Kadis, tapi itu sebelum ada yang jaga, oleh karena itu, sambung Yunus pihaknya akan berkoordinasi kepada Bupati Aceh Tamiang dan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan Provinsi Aceh terkait untuk mengalihfungsikan Kawasan Penggemukan Sapi tersebut.

Jika disetujui, pihaknya dapat membuat perencanaannya, terkait anggaran untuk kebutuhan pembangunan tempat pengembangan sapi tersebut, ucap Yunus; sembari mengatakan bahwa Kawasan Penggemukan Sapi tersebut memiliki area seluas 4.1 hektar dan telah bersertifikat. []L24-red