Lentera 24 .com | ACEH TAMIANG -- Hari ini Senin 4 Januari 2021 sebanyak 378 sekolah di Kabupaten Aceh Tamiang kembali menerapkan proses ...
Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Hari ini Senin 4 Januari 2021 sebanyak 378 sekolah di Kabupaten Aceh Tamiang kembali menerapkan proses belajar secara tatap muka tahun ajaran 2020 / 2021 di masa pandemi setelah terhenti sejak Maret 2020 lalu.
Bupati Mursil. SH. M.Kn melakukan monitoring hari pertama proses Pembelajaran Tatap Muka (BTM) di SMP Negeri 1 Karang Baru |
Adapun sekolah yang melakukan proses belajar secara tatap muka itu masing - masing rincian, untuk Sekolah Taman Kanak 150, Sekolah Dasar (SD) 170, dan 58 Sekolah Tingkat Menengah Pertama (SLTP).
Kepala Bidang Pembina Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tamiang Bambang Supriyanto mengatakan, dalam pelaksanaan proses belajar tatap muka kali ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi siswa dan sekolah untuk melaksanakan proses pembelajaran tatap muka.
"Untuk siswa dan murid di wajibkan membawa surat izin bersekolah dari orang tua atau wali murid," kata Bambang, Senin, (04/01/21).
Selain itu, kata dia, siswa juga diwajibkan menggunakan masker selama proses pembelajaran. Sedangkan untuk sekolahnya sendiri diwajibkan menyiapkan sarana prasarana pendukung.
"Seperti tempat mencuci tangan, mengatur jarak siswa di kelas dan membagi shif belajar bagi siswa dan murid," katanya.
Bambang menambahkan, hal itu dilakukan sesuai dengan syarat yang mengacu pada peraturan bersama 4 menteri dan instruksi bupati Aceh Tamiang.
"Tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid -19 ini," ujarnya.
Sementara itu Bupati Aceh Tamiang H Mursil. SH, M.Kn melakukan monitoring hari pertama proses Pembelajaran Tatap Muka (BTM) di SMP Negeri 1 Karang Baru.
Dalam kunjungannya Bupati menegaskan agar murid dan guru untuk menerapkan protokol kesehatan selama proses belajar mengajar.
Dalam kunjungannya Bupati menegaskan agar siswa dan guru dapat melaksanakan pembelajaran dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan menjaga jarak dan mencuci tangan, hal ini penting untuk diingatkan sebab wabah virus Covid-19 belum usai sehingga pada tahun ajaran baru ini proses pembelajaran tatap muka di Aceh Tamiang tetap dilaksanakan dengan syarat dan ketentuan yang telah diatur sesuai instruksi nomor 6180 tahun tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka di masa pandemi Covid-19.
Selain melakukan monitoring di SMP Negeri 1 Karang Baru, Bupati Aceh Tamiang juga meninjau pembelajaran tatap muka di SD Negeri 2 Percontohan, SD Negeri 1 Percontohan dan SMP Negeri 4 Percontohan.[]L24-red