Lentera 24 .com | ACEH TAMIANG -- Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sembà ko kepada Kelompok Penerim...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sembà ko kepada Kelompok Penerima Mamfaat (KPM) dampak Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) yang saat ini sedang melanda.
Bantuan yang disalurkan tersebut sebanyak 1.500 paket untuk warga di 212 kampung di 12 kecamatan. Masing - masing paket terdiri dari 10 kilogram beras, satu papan telur dan dua kilogram minyak goreng. Sementara kriteria penerima bantuan masyarakat miskin adalah yang tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah baik itu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah seperti bantuan BLT - DD, BST, BPNT serta PKH ataupun sejenisnya dari pemerintah.
Data yang dihimpun Lentera24.com dari Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tamiang menyebutkan menyebutkan 1.500 paket tersebut tersebar di 12 kecamatan dengan rincian sebagai berikut: Kecamatan Kota Kualasimpang sebanyak 124 paket, Kejuruan Muda sebanyak 130 paket, Tamiang Hulu sebanyak 120 paket, Tenggulun sebanyak 120 paket, Kecamatan Bandar Pusaka sebanyak 115 paket dan Kecamatan Sekerak sebanyak 102 paket.
Kemudian untuk Kecamatan Karang Baru sebanyak 145 paket, Kecamatan Manyak Payed sebanyak 147 paket, Banda Mulia sebanyak 115 paket, Seruway sebanyak 130 paket, Bendahara sebanyak 126 paket dan Kecamatan Rantau sebanyak 126 paket.
Camat Kecamatan Karang Baru, Imam Suhery.S.STP.M.SP membenarkan pihaknya sudah menerima bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 145 paket yang saat ini sedang kita salurkan kepada Kelompok Penerima Mamfaat (KPM) yang tersebar di 31 kampung dalam wilayah kerjanya, Jumat, 4 Desember 2020.
" Alhamdulillah saat ini sedang kita salurkan kepada yang berhak menerimanya," sebut Bayu sapaan camat tersebut.
Menurutnya bantuan dampak Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) ini merupakan bantuan dari Pemerintah AcehTamiang dalam rangka menyahuti masih banyaknya masyarakat yang juga dampak namun tidak pernah menerima bantuan dari pemerintah baik itu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah seperti bantuan BLT - DD, BST, BPNT serta PKH ataupun sejenisnya dari pemerintah.