Lentera 24 .com | ACEH TAMIANG -- Kawasan Ekosistem Lauser (KEL) hancur akibat, pembalakan yang diduga dilakukan oleh cukong dari Sumater...
Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Kawasan Ekosistem Lauser (KEL) hancur akibat, pembalakan yang diduga dilakukan oleh cukong dari Sumatera Utara, dengan menggunakan sejumlah alat berat, dikawasan Selatan Alur Pertik, Kecamatan Birem Bayeun Aceh Timur.
Informasi diperoleh Lentera24.com, dari sejumlah masyarakat petani yang bermukim dipinggiran hutan Kawasan Ekosistem Lauser (KEL) mengungkapkan, sejak bulan Februari 2020 yang lalu pengusaha asal Medan dengan "notabene" di lapangan menggunakan "bendera" Koperasi Produsen Sinar Maju Langsa. (PSML).
Masih menurut sumber, akhir akhir ini aktivitas yang dilakukan oleh mereka, disinyalir keras telah merambah diluar blok izin yang diterbitkan oleh pihak Kehutanan Aceh.
Sejumlah alat berat seperti, Buldozer dan Excavator jenis Grapple, (penjepit/pencabut akar kayu), dengan leluasa merambah di Kawasan Ekosistem Lauser tepatnya, di Selatan Alur Pertik, perbatas desa Alur Teh dengan desa Blang Tualang dan Jambu Labu Kecamatan Birem Bayeun Aceh Timur.
Sangat dikhawatirkan, pembalakan liar dikawasan KEL yang merupakan hutan lindung, daerah Rawa Pertik, jelas sangat berbahaya dan dapat mengancam kelangsungan hidup, Manusia, Flora dan Fauna.
Ketua Forum Perduli Rakyat Miskin (FPRM), Tengku Nasruddin, menanggapi pengrusakan hutan tersebut, kepada wartawan Selasa (08/12/20) mengatakan, Rawa Pertik itu secara geografis, wilayahnya terletak, diantara 2 Kabupaten dan 3 batas Desa yakni, Desa Alur Teh, dengan Desa Blang Tualang dan Desa Jambu Labu, Kecamatan Birem Bayeun Kabupaten Aceh Timur, serta juga berbatasan dengan Kabupaten Aceh Tamiang.
Kawasan tersebut harus benar-benar kita jaga bersama, karena merupakan wilayah "paru paru dunia". "Jangan biarkan perbuatan pengrusakan itu terus berlangsung. Kalau petugas enggan memberantasnya, masyarakat harus mencegah dan menyelamatkannya, papar Tengku Nasrudin dengan nada geram.
Jangan mentang mentang, mereka sudah berani men Prapid (Pra Pradilankan) Tim Ditreskrimsus Pemberantasan Ilegal logging Poda Aceh, sudah berlagak paling benar dan kuat. Ini bukan Medan bung.., tapi ini Hutan lindung, ketus Ketua Rakyat Miskin dengan cemas dan kesal.
Keterangan diperoleh sejumlah wartawan dari warga Jambu labu, Senin (07/12/20), ada 8 unit trukc berada dikawasan itu, disinyalir keras, sedang menunggu cuaca panas untuk mengeluarkan hasil tebangan yang sudah lama ditebang belum habis diangkut ke kilang.
Disaat proses Prapradilan di PN Idi Aceh Timur, antara pihak Koperasi Produsen Sinar Maju pada, 24 Nopember 2020 lalu dan dimenangkan, oleh Tim Ditreskrimsus Pemberantasan Ilegal logging Poda Aceh. Ada belasan truk kayu yang diangkut ke kilang (saw mill), daerah Alue Saboh Geudubang Aceh, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah III Aceh, Amri Samadi, saat dikonfirmasi, Selasa, (8/12/20) tentang Koperasi Produsen Sinar Maju yang melakukan penebangan diluar blok.
"Saya belum mengetahui soal itu, makanya, untuk lebih jelas dan akurat, kami harus turun ke lokasi serta menyaksikan bekas, itu hutan APL (Atas Penggunaan Lain") yang dibawah Pemerintah Daerah/Kabupaten.
Dalam pantauan operasi PSM sebagai kedok aksi Ilegal Loging pengawalan dengan mengunakan Bulldozer D. 8/5, Excavator Grapple serta Compac, untuk memadatkan jalan yang baru dilapis material sertu, sebagai sarana jalan terobosan di Hutan Kawasan Ekosistim Lauser yang harus pelihara sebagai paru- paru dunia.
Dijelaskan oleh warga tadi disebut sebut Bos illegal loging itu toke dari Medan dan dibeking oknum aparat secara terang terangan, mereka dengan leluasa mengeluarkan hasil perambahan dari paru paru dunia siang maupun malam hari, terkesan merekalah pemilik KEL tersebut.
Mereka mengeluarkan hasil perambahan ratusan Ton kayu log dan belahan diangkut ke kilang kilang Saw Mill untuk di pasndi penduduk paya bujuk hutan lindung kawasan Rawa Pertik antara Kecamatan Simpang Jernih, Birem Bayeun, Peunaron.[]L24.Red