Personil Satpol PP dan WH Aceh Timur sedang menertibkan hewan ternak kambing warga yang memasuki areal Pusat Kota Lentera 24 .com | ACEH T...
Lentera24.com | ACEH TIMUR - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kabupaten Aceh Timur menertibkan 16 ekor ternak berkeliaran di kawasan pasar Idi, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, Senin (14/12/20).Personil Satpol PP dan WH Aceh Timur sedang menertibkan hewan ternak kambing warga yang memasuki areal Pusat Kota
Kasatpol PP-WH Aceh Timur T.Amran SE.MM melalui Kasi Ops Budi Wibowo, SH mengatakan penertiban yang dilakukan di perkotaan Pasar mengamankan 16 ekor kambing.
"16 ekor kambing berkeliaran di kawasan perkotaan pasar. Kita mengelar operasi penertiban hewan ternak," kata Kasatpol PP-WH Aceh Timur T.Amran SE.MM, melalui Kasi Ops, Budi Wibowo, SH, Senin (14/12/20), Sore.
Ia menjelaskan, Operasi penertiban hewan ternak tersebut sebagai bentuk penegakan Qanun (Baca: Peraturan Daerah) Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penertiban Hewan di Wilayah pasar kota Idi.
Kemudian, puluhan ekor ternak tersebut diamankan ke Mako (Markas Komando) Kantor Satpol PP dan WH di Pusat Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur, selanjutnya akan diberikan sanksi terhadap pemilik ternak tersebut.
"Ke 16 ekor kambing ini, kita bawa ke mako Satpol PP dan WH, Pemilik ternak diwajibkan membayar denda sesuai Qanun. Dan selain itu mengisi surat pernyataan," kata Kasi Ops. Budi Wibowo SH,
Operasi tersebut dilakukan dikarenaka banyaknya laporan masyarakat yang disampaikan warga pada Satpol PP-WH, sangat meresahkan serta kenyamanan dan tatanan keindahan kota.
"Saya memintakan kepada warga yang memelihara ternak dan tidak melepas ternaknya ke pusat kota dan pasar demi menjaga kota kita cintai ini agar tetap nyaman aman dan indah," pinta Kasatpol T. Amran.[] L24.Zal.