Instansi Terkait Saling Buang Badan Lentera 24 .com | ACEH TIMUR - Akibat gagal paham pihak Penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sedi...
Instansi Terkait Saling Buang Badan
Lentera24.com | ACEH TIMUR - Akibat gagal paham pihak Penyalur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sedikitnya 580 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Madat Batal memperoleh Bantuan, ironisnya intansi terkait terkesan buang badan dan saling tuding.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Lentera24.com dilapangan disebut sebut pihak penyalur BPTN BRI tidak memberitahukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terkait adanya bantuan sosial yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat berupa BPNT, akibatnya para penerima manfaat itu dapat dipastikan Kehilangan haknya selama Empat (4) Bulan.
Untuk mengklarifikasi hal tersebut Lentera24.com coba melakukan konfirmasi ke pihak BRI, Korda dan Dinsos namun tidak mendapatkan jawaban yang jelas apa penyebab hilangnya ratusan bansos milik keluarga miskin di Kecamatan Madat.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terhadap 580 KPM di Kecamatan Madat untuk bulan Juni – Oktober 2020, tidak bisa ditarik lagi karena pihak Kemensos telah menarik kembali uang tersebut, hanya bulan November yang diterima oleh KPM, kuat dugaan terjadi kelalaian pihak petugas BRI dan Dinsos.
Seperti dikatakan Samsul Azhar (48) Mantan Keuchik Gp Lueng Sa, Dianya sangat menyesalkan atas kehilangan hak keluarga miskin memperoleh BPNT sekitar 580 KPM selama 4 bulan, ini mutlak kelalaian pihak penyalur yakni BRI, disebabkan berakhir batas penarikan (deadline) yang telah ditentukan.
“Ini mutlak kesalahan pihak penyalur (BRI) karena tidak memberitahukan kepada KPM terkait adanya bantuan sosial yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat berupa BPNT, sebab 500 KPM ini merupakan KPM baru yang masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) tahun 2020,” beber Samsul Azhar.
Samsul Azhar menegaskan, BRI selaku penyalur BPNT yang dipercayakan oleh Pemerintah harus bertanggung atas kehilangan hak keluarga miskin.
Sementara Muzakir TKSK Madat saat dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa ada 580 KPM di Kecamatan Madat kehilangan bantuan BPNT selama 4 bulan, saat membawa data pada hari Senin 09 Desember 2020 lalu, kata petugas BRI Unit Pante Bidari saldo rekening KPM telah kosong sejak hari Jumat 06 Desember 2020.
“Saldo Rekening 580 LPM sudah kosong, padahal berkas kelengkapan data lebih dulu Kecamatan Madat, namun sampai saat ini belum ada kejelasan,” kata Muzakir.
Kepala BRI Unit Pante Bidari, Fakhrurazi saat ditemui media ini mengatakan bahwa BRI hanya sebagai penyalur, bila sudah lengkap data, langsung disalurkan.
“BRI tidak lalai, Fakhrurazi malah mengusulkan awak media untuk menanyakan ke BRI Cabang Langsa, silahkan bapak melakukan koordinasi BRI Langsa dan dengan pihak Dinsos", ujar Fakhrurazi.
Korda BPNT Kemensos RI Aceh Timur Sulis mengatakan dirinya belum mendapatkan laporan terkait adanya bantuan BPNT yang hilang saldonya.
“Saya gak tau masalah itu, karena belum ada laporan, jika ada masalah silahkan bawa data, supaya bisa di cek penyebab hilangnya saldo penerima BPNT,” ujarnya.
Kadis Sosial Aceh Timur, Elfiandi saat ditemui diruang kerjanya Jumat (11/12/20) di Pusat Pemerintah Aceh Timur mengatakan hilangnya Hak penerima bansos BPNT yang lebih tau secara teknis TKSK, Korda dan Bank. Sedangkan Dinsos hanya sebagai pelaporan.
"Masalah BPNT yang hilang itu yang lebih tau secara teknis TKSK, KORDA dan BRI selaku Bank penyalur, Dinsos hanya pelaporan saja", ujar Elfiandi.
Dikatakannya, ketika semua data KPM sudah lengkap seharusnya sudah bisa disalurkan.
"Jika data sudah lengkap tapi belum disalurkan, sedangkan masalahnya sudah jatuh tempo berarti pihak Bank yang salah", pungkas Elfiandi.
Awak media juga enghubungi Korda dari BRI Cabang Langsa a/n Nova melalui telepon selular menjelaskan ini semua dikarenakan adanya keterlambatan dalam pengisian aplikasi AR 01 dilapangan sehingga lambatnya pencairan.
"BRI hanya sebagai penyalur, kami tetap berkoordinasi dengan pihak terkait, dalam hal ini Dinsos Aceh Timur, terkait hilangnya Saldo KPM di kecamatan Madat itu sudah ditarik kembali oleh Kantor Kas Negara dikarenakan apabila tidak adanya Transaksi dalam 105 hari, maka uang tersebut ditarik kembali kedalam Kas Negara", ucap Nova.
Namun ketika ditanyakan dimana letak permasalahan, baik di pihak BRI, KORDA BPNT Aceh Timur, Dinsos Aceh Timur, tidak ada kepastian, bahkan saling menuding. [] L24.Zal.