HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

GMPK Nilai Raibnya BPNT Madat, Adanya Upaya Penggelapan Bansos di Negeri +62

Penggiat Anti Korupsi Khadir, SH, (Ketua GMPK)   Lentera 24 .com | ACEH TIMUR   - Setelah gencar diberitakan di Media, Kemensos RI kembalika...

Penggiat Anti Korupsi Khadir, SH, (Ketua GMPK) 

Lentera24.com |
ACEH TIMUR - Setelah gencar diberitakan di Media, Kemensos RI kembalikan saldo milik 591 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Madat, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 3 bulan dari 4 bulan sempat raib.

Meskipun pihak Kemensos RI dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Langsa selaku jasa penyalur BPNT sudah mengembalikan 3 bulan namun terdapat sejumlah keanehan dan kejanggalan.

Ditengarai bantuan milik 591 KPM di Kecamatan Madat selama 4 bulan dengan total anggaran Rp 500 juta lebih bukan hanya sekedar faktor kelalaian, tapi ada indikasi untuk menggelapkan dana Bansos secara sistemik, namun siapa yang ikut bermain pihak penegak hukum harus mengusutnya, tidak tertutup kemungkinan raibnya bantuan ini bukan hanya terjadi di Kecamatan Madat, tapi tak tertutup kemungkinan hal yang sama menimpa keluarga miskin di Kecamatan lainnya di seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan Penggiat Anti Korupsi Khadir, SH, (Ketua GMPK) menanggapi perihal raibnya ratusan juta bansos milik masyarakat miskin di Kecamatan Madat.

Menurut Khaidir, raibnya ratusan juta bansos milik keluarga miskin di Kecamatan Madat kuat dugaan bukan hanya faktor kelalaian pihak BRI, tapi ada unsur keanehan dan kejanggalan, hal ini dapat dilihat dari sikap BRI terkesan menutupi penyebab hilangnya saldo BPNT.

Jika dikatakan salah satu faktor Peraturan Menteri Keuangan(PMK) dan SKB antara Kemensos, Kemenkeu dan HIMBARA (Himpunan Bank Negara) yang membatasi waktu 105 hari bantuan tersebut harus di salurkan, bila melawati batas waktu tersebut belum sempat disalurkan maka Saldo tersebut ditarik kembali ke Kas Negara atau pihak BRI mengembalikan saldo tersebut ke Kemensos atau KAS Negara. maka dalam hal ini yang terkena dampak PMK tersebut BPNT bulan Juli dan September karena sudah melawati batas waktu 105 hari.

“Sedangkan yang dikembalikan kepada KPM sebanyak 3 bulan yaitu Agustus, september dan Oktober, sedangkan satu bulan lagi yaitu bulan Juli tidak bisa diproses lagi atau tidak bisa dikembalikan, ini kan aneh," kata Khaidir dengan penuh tanda tanya.

Selanjutnya Kata Khaidir, terdapat kejanggalan dan keanehan dalam proses pengembalian begitu cepat, hanya dalam hari setelah mengirim surat permohonan dan data ke Kemensos RI langsung dikembalikan atau dicairkan, padahal biasanya diketahui dalam proses regulasi dan sistem butuh waktu yang lama.

“Apalagi dana tersebut telah di tarik atau dikembalikan masuk ke Kas Negara, jangan-jangan dana bansos tersebut tidak masuk ke Kas negara, tapi mengendap di Bank,” tandas Khaidir.

Khaidir mengendus ada permainan terhadap upaya menggelapkan bantuan sosial yang diperuntukkan bagi keluarga miskin.

“Ini merupakan salah satu bentuk kejahatan kemanusian, yang harus diungkapkan secara terang benderang,” cetusnya.

Ia menambahkan, BRI harus bisa menunjukkan bukti berita acara dalam proses pengembalian, jika itu betul-betul dikembalikan ke kas negara.

“Penegak hukum harus segera menelusuri benang merah ini, dikhawatirkan ini bagian konspirasi untuk menilep dana bansos, diduga banyak pihak terkibat,” pungkas Khaidir yang juga Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Perwakilan Aceh Timur.

Sementara berdasarkan penelusuran Media ini, terungkap sejumlah Kecamatan lain nya di Aceh Timur mengalami nasib yang sama seperti yang terjadi di Kecamatan Madat, dari data yang diperoleh di Kecamatan Pante Bidari terdapat 45 KPM selama 4 bulan Saldo BPNT mereka hilang, Kecamatan Nurussalam 92 KPM, mengalami nasib yang sama.

BRI Cabang Langsa melalui Asisten Manajer Muhadi, saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa dirinya tak berwenang untuk menjelaskan penyebab raib nya ratusan BPNT di Kecamatan Madat beberapa waktu lalu.

“Saya tidak memiliki wewenang dan kapasitas untuk menjawab, saya hanya diperintahkan oleh Kepala Cabang untuk bersilaturrahmi dengan wartawan,” ujarnya. [] L24.Zal