HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

DPC F.SPTI-K.SPSI Langkat Laporkan Surat Perubahan Komposisi ke Disnaker

Sekjen DPC F.SPTI-K.SPSI Langkat, Bambang S menyerahkan berkas  Personalia Dewan Pimpinan Cabang F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Langkat priode 2020...

Sekjen DPC F.SPTI-K.SPSI Langkat, Bambang S menyerahkan berkas Personalia Dewan Pimpinan Cabang F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Langkat priode 2020-2025 yang diterima oleh Staf Bagian Umum Kantor Disnaker Langkat, Mega (foto ist L24.com)

Lentera 24.com
 | STABAT -- DPC Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (F.SPTI)-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K.SPSI) Kabupaten Langkat, menyerahkan surat Pemberitahuan Perubahan Susunan Komposisi Personalia Dewan Pimpinan Cabang F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Langkat priode 2020-2025 ke Disnaker Langkat, Senin (8/12/20).


Surat pemberitahuan perubahan komposisi tersebut langsung diserahkan oleh Sekjen DPC F.SPTI-K.SPSI Langkat, Bambang S dan diterima Staf Bagian Umum Kantor Disnaker Langkat,  Mega.

Kepada Media, Bambang, menjelaskan bahwa Pemberitahuan Perubahaan Susunan Konposisi Kepengurusan ke Disnaker Kabuoaten Langkat dengan Nomor: 015/E/DPC/F.SPTI-K.SPSI/LKT/XII/2020, berisikan tentang Susunan Perubahan Pencatatan Komposisi Personalia Dewan Pimpinan Cabang DPC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Langkat priode 2020-2025.

Sebelumnya, Ketua DPC organisasi ini dijabat oleh Terbit Rencana PA dan berganti Kepada  Ketua DPC terpilih yakni Sejarahta Sembiring.

Perubahan susunan komposisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan dari DPD F.SPTI-K.SPSI Sumut dengan Nomor : KEP/002/DPD/F.SPTI-K.SPSI/SUMUT/XII/2020 Tanggal 24 November 2020 tentang Pengukuhan Komposisi dan Personalia DPC F.SPTI-K.SPSI Kabuoaten Langkat masa bakti 2020-2025.

Berdasarkan hasil Musyawarah Daerah (Musda) organisasi pekerja pada tanggal 4-6 November 2020 yang dilaksanakan di Rantau Prapat, Kabuoaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

"Semua ini sudah sesuai dengan AD/ART Pasal 21, Pasal 18 dan Pasal 19 UU No.21 Tahun 2000, serta sesuai dengan Kepmen Nomor : 16 Tahun 2021 tentang Tata Cara Serikat Pekerja Serikat Buruh," ujar Bambang.

Menurut Bambang, surat pemberitahuan Perubahan Komposisi Personalia DPC F.SPTI-K.SPSI ke Disnaker, sangat penting dilakukan agar terciptanya tertib aturan dan tertib administrasi berorganisasi.

Sebelumnya, pada tanggal 9 November 2020 lalu, Ketua DPC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Langkat terpilih, Sejarahta Sembiring didampingi Sekretaris Bambang S, serta pengurus inti lainnya, melakukan audensi ke Kantor Kesbang Linmas Langkat.

Dalam audensi tersebut, rombongan DPC F.SPTI-K.SPSI Langkat, diterima Kepala Kesbang Linmas, Faisal Badawi, S.Sos dan Staf, Puan Matondang.

"Audensi ke Kesbang Linmas tempo hari, kita membahas tentang keberadaan organisasi ini serta program-program organisasi yang bertujuan untuk mensejahterakan seluruh buruh, karyawan serta membuka kesempatan kerja kepada masyarakat Kabuoaten Langkat untuk mendirikan PUK-PUK organisasi di seluruh Kecamatan dan Desa di Kabupaten Langkat," tandasnya.[]L24-Red