Lentera 24 .com | ACEH TAMIANG -- Kasus kecelakaan lalulintas yang terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang didominasi oleh usia produktif, yakni...
Lentera 24.com | ACEH TAMIANG -- Kasus kecelakaan lalulintas yang terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang didominasi oleh usia produktif, yakni antara usia 15 hingga 26 tahun.
Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang AKP Handoko Soeseno |
Hal itu dikatakan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Tamiang, AKP Handoko Soeseno saat ditemui Lentera24.com diruang kerjanya Rabu (23/12/20).
Menurut Kasat Lantas, ini terjadi karena masih rendanya peran serta orang tua dalam memberikan edukasi terhadap anak mereka. Hal itu terbukti dengan masih tinggi terjadi kecelakaan lalulintas ada usia produktif yang terjadi saat ini kata Handoko.
Kendati begitu, Handoko mengaku, kasus angka kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang selama tahun 2020 ini sedikit terjadi penurunan dari tahun.2019.
Tercatat, hingga Desember 2020 ini kasus kecelakaan yang terjadi sebanyak 100 kasus. Dengan rincian, korban meninggal dunia sebanyak 22 orang, sementara untuk korban luka berat 4 orang dan korban luka ringan sebanyak 129 orang," katanya.
Sedangkan pada tahun 2019 angka kasus kecelakaan yang terjadi sebanyak 131 kasus. Meninggal dunia 33 orang, luka berat 8 orang, dan luka ringan sebanyak 128 orang.
Pada kesempatan itu, Handoko juga menjelaskan, dari 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang, Kecamatan Karang Baru dan Kecamatan Kejuruan Muda yang memiliki catatan angka kecelakaan tertinggi di kabupaten itu.
" Untuk Karang Baru ada 32 kasus dan Kejuruan Muda 20 kasus," katanya.
Selanjutnya, Handoko menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan upaya dalam menekan angka kecelakaan di Kabupaten Aceh Tamiang.
Salah satunya, dengan melakukan sosialisasi secara berkala di daerah - daerah atau lokasi yang rawan terjadi kecelakaan. Selain itu, melakukan koordinasi dengan dinas terkait, dan komunitas mobil dan motor yang ada.
Bahkan, pihaknya juga akan menyasar sekolah - sekolah, dan memberikan edukasi kepada para pelajar dalam berkendara di jalan raya.
"Selain itu, penindakan juga tetap kami lakukan kepada para pengendara yang melanggar," ujarnya.
Sebab, lanjut Handoko, pihaknya mempunyai motto untuk menekan angka kecelakaan di Aceh Tamiang, yakni dengan 3S.
S yang pertama adalah SIAP DIRI, yang artinya pengendara harus dalam keadaan sehat apabila akan mengendarai kendaraan, dan tidak boleh dalam keadaan mempunyai banyak pikiran.
S yang kedua adalah SIAP KENDARAAN, yang berti bahwa, kendaraan yang akan digunakan merupakan kendaraan yang sesuai dengan keamanan dan kelengkapan kendaraan itu sendiri.
"S ke 3 adalah, SIAP MEMATUHI PERATURAN, pengendara kendaraan dalam berlalu lintas harus mematuhi Undang - undang lalu lintas dan angkutan umum," ujarnya.[]L24.red