Lentera 24 .com | JAKARTA -- Uji klinik vaksin Sinovac telah masuk fase III dan selesai melakukan penyuntikan kepada seluruh sukarelawan yan...
Lentera24.com | JAKARTA -- Uji klinik vaksin Sinovac telah masuk fase III dan selesai melakukan penyuntikan kepada seluruh sukarelawan yang dikerjakan di center Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad). Pendampingan yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sejak pengembangan protokol uji klinik dan inspeksi pelaksanaan uji klinik. Sedangkan untuk memastikan mutu vaksin COVID-19 dilakukan inspeksi kesiapan fasilitas produksi baik di Cina maupun di Bio Farma.
Uji klinik merupakan tahapan penting guna mendapatkan data
efektivitas dan keamanan yang valid untuk mendukung proses registrasi vaksin
COVID-19. Sejauh ini tidak ditemukan adanya reaksi yang berlebihan atau Serious
Adverse Event yang ditemukan selama menjalankan uji klinik fase III di Unpad.
Prof. Hindra Irawan Satiri, SpA(K), MTropPaed, Ketua Komnas
Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) menyampaikan. “Perkembangan vaksin
COVID-19 sudah masuk uji fase III, tinggal menunggu laporan dari Brazil, China,
Turki, dan Indonesia. Setelah laporan selesai barulah keluar izin edarnya. Jadi
untuk mendeteksi dan mengkaji apakah ada kaitannya imunisasi dengan KIPI ada
ilmunya, yang disebut Farmakovigilans.
Tujuannya untuk meningkatkan keamanan, meyakinkan
masyarakat, sehingga memberikan pelayanan yang aman bagi pasien dan memberikan
informasi terpercaya” terangnya pada acara Dialog Produktif bertema Keamanan
Vaksin dan Menjawab KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi), yang
diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN),
Kamis (18/11).
Lebih lanjut lagi, Prof. Hindra menerangkan bahwa semua
fase-fase uji klinik vaksin memiliki syarat yang harus dilakukan. Semua syarat
harus terpenuhi baru boleh melanjutkan ke fase berikutnya. Namun dalam keadaan
khusus, seperti pandemi COVID-19, proses dipercepat tanpa menghilangkan syarat-syarat
yang diperlukan. Semua proses ini pun didukung oleh pembiayaan dan sumber daya
yang dibutuhkan, sehingga proses-proses yang lebih panjang dalam penemuan
vaksin bisa dipersingkat.
“Saya tidak setuju terminologi anti vaksin, masyarakat
sebenarnya masih mis konsepsi, artinya pengertian masyarakat belum mantap
karena mendapat keterangan dari orang-orang yang kurang kompeten atau bukan
bidangnya. Kita perlu mendapatkan informasi dari sumber-sumber terpercaya seperti
organisasi profesi dan kesehatan terpercaya. Jangan dari situs yang tidak
jelas, dari grup WhatsApp itu yang membingungkan masyarakat”, kata Prof.
Hindra.
Menjawab beragam mitos yang beredar di masyarakat, Prof.
Hindra berpendapat. “Di masyarakat beredar mitos yang mengatakan vaksin
mengandung zat berbahaya. Hal ini tidak benar, karena tentu saja kandungan
vaksin sudah diuji sejak pra klinik. Sebenarnya vaksin tidak berbahaya, namun
perlu diingat vaksin itu produk biologis. Oleh sebab itu vaksin bisa
menyebabkan nyeri, kemerahan, dan pembengkakan yang merupakan reaksi alamiah
dari vaksin. Jadi memang kita harus berhati-hati mengenai mitos-mitos terkait
KIPI ini”.
Apabila ditemukan KIPI, sebenarnya semua masyarakat bisa
melaporkan ke Komnas KIPI melalui situs, www.keamananvaksin.kemkes.go.id.
Komnas KIPI sendiri merupakan Lembaga yang terbentuk sejak 2007 yang
beranggotakan para ahli independen, dengan kompetensi dan keilmuan terkait
vaksinologi. Bahkan untuk menjangkau wilayah Indonesia yang luas, telah
terbentuk Komite Daerah KIPI di 34 Provinsi. “Yakinlah keamanan vaksin itu
dipantau sejak awal. Bahkan setelah vaksin diregistrasi, tetap dipantau dan
dikaji keamanannya”, ujar Prof. Hindra.
Prof. Hindra meyakini, selain COVID-19, masyarakat saat ini dihadapkan
pula dengan informasi keliru yang tidak disikapi dengan bijak. “Musuh kita cuma
satu yaitu virus. Musuh kita adalah musuh bersama, untuk melawannya kita harus
bekerja sama agar upaya-upaya jadi efektif dan tidak mementingkan diri sendiri.
Cobalah bijak bersosial media dengan memilah-milah mana yang bisa dibagikan dan
dipertanggungjawabkan, mana yang harusnya kita hapus. Jangan sampai meresahkan
masyarakat, kalau kita bersatu InsyaAllah dalam waktu yang tidak terlalu lama
pandemi COVID-19 ini bisa kita taklukan”, tutupnya. [] L24-Sai