HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Medio November 2020, BNNK Aceh Tamiang Rehab 81 Pasien dan Tahan 25 Tersangka

  Foto : Kepala BNNK Aceh Tamiang AKBP Trisna Safari Yandi (tengah foto), Kepala Kesbangpol Drs Rudyanto ( kiri foto) dan Kepala Seksi Rehab...

 

Foto : Kepala BNNK Aceh Tamiang AKBP Trisna Safari Yandi (tengah foto), Kepala Kesbangpol Drs Rudyanto (kiri foto) dan Kepala Seksi Rehabilitasi BNNK Aceh Tamiang Ns Mulyadi S Kep (kanan foto)| Dok-Redaksi

Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Medio November 2020, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Aceh Tamiang telah melakukan rehab baik Jalan maupun Inap terhadap 81 pasien yang berasal dari masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang. 

Hal ini diungkapkan Kepala BNNK Aceh Tamiang, AKBP Trisna Safari Yandi dalam temu pers, yang berlangsung Kamis, (26/11), pagi, di Karang Baru. 

Ia menyebutkan, untuk tahun 2020, BNNK Aceh Tamiang menargetkan 50 pasien yang akan menjalani rehab, namun target itu lebih, karena besarnya kemauan masyarakat untuk sembuh dari ketergantungan narkoba. 

"Ini salah satu upaya pencegahan yang kami lakukan, sembari terus melakukan sosialisasi  langsung maupun menggandeng sebuah yayasan, untuk menyampaikan bahaya dari narkoba terhadap kesehatan dan kehidupan," ujar AKBP Trisna. 

Dikatakannya, upaya preventif lain yang dilakukan yaitu dengan melakukan tes urin bagi ASN dan Perangkat Kampung di 12 Kecamatan yang ada. "Dari tes urine yang kita lakukan tidak kita pungkiri ada yang dinyatakan positif. Untuk penanganannya kita akan lakukan rehabilitasi. Karena pengguna narkoba itu adalah korban," tutur AKBP Trisna. 

Untuk upaya penindakan, AKPB Trisna mengungkapkan, medio November 2020 ini, pihaknya sudah menahan 25 orang tersangka penyalahgunaan narkotika. 

"Kami terus berupaya untuk mencegah dan menindak peredaran gelap narkotika. Kami berharap dukungan semua pihak, terutama rekan-rekan wartawan sebagai penyambung informasi tentang bahaya narkoba ke masyarakat," tandas AKBP Trisna. [] L24-Redaksi