Lentera 24 .com | ACEH TAMIANG -- M asyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang desak Pemerintah Aceh Tamiang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaa...
Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Masyarakat di Kabupaten Aceh Tamiang desak Pemerintah Aceh Tamiang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera mengambil kebijakan melaksanakan proses belajar mengajar secara tatap muka.
Hal itu disampaikan oleh Suriandi warga Kampung Kesehatan Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, meminta agar pemerintah setempat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera mengambil kebijakan melaksanakan proses belajar mengajar secara tatap muka di semua jenjang pendidikan.
Pasalnya metode belajar secara daring diberlakukan selama pandemi ini menurutnya tidak efektif, ia menilai bahwa belajar tatap muka seharusnya tetap bisa dilaksanakan dengan tetap memperketat protokol kesehatan seperti mewajibkan murid menggunakan masker mencuci tangan memeriksa suhu tubuh dan mengatur jarak selama proses belajar mengajar.
Menurut Andi yang juga Tokoh Pemuda di Aceh Tamiang, langkah ini bisa diambil Pemkab Aceh Tamiang agar mutu dan kwalitas pendidikan bisa tetap terjaga.
Sementara itu Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang Abdullah.SE (foto) yang dikonfirmasi Lentera24 diruang kerjanya Selasa (10/11/20) menjelaskan bahwa Aceh belum bisa memastikan kapan proses belajar mengajar tatap muka bisa bisa dilaksanakan.
Berdasarkan surat keputusan bersama 4 menteri menyebutkan bahwa Zona Penyebaran Covid-19 yang dapat melakukan proses belajar mengajar tatap muka yaitu zona hijau dan zona kuning, sementara Aceh Tamiang hari ini masih berada di zona orange penyebaran covid 19.
Namun untuk mengantisipasinya dinas pendidikan telah menyiapkan beberapa metode belajar mulai dari home visit konsultasi belajar hingga aplikasi Tamiang Pande.
Namun Pemerintah Aceh Tamiang tetap akan menerima masukan ini dan nantinya akan di sampaikan kepada Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang. []L24.red