H.Sulaiman Alias Tole Lentera 24 .com | ACEH TIMUR - Sudah bukan rahasia lagi, penjara bukanlah tempat yang kondusif bagi pengguna nar...
![]() |
H.Sulaiman Alias Tole |
Lentera24.com | ACEH TIMUR - Sudah bukan rahasia lagi, penjara bukanlah tempat yang kondusif bagi pengguna narkoba. Dalam artian, penjara bukan menjadi jawaban untuk membantu pecandu narkoba untuk mencapai kesembuhan.
Sudah menjadi rahasia umum pula, kalau pecandu narkoba bisa “naik kelas” ketika sudah pernah mencicipi dinginnya lantai penjara.
Awalnya bisa saja mereka hanya pemakai kelas teri bisa jadi setelah masuk Penjara (Sekolah) menjadi pengedar kelas kakap.
Kondisi ini tentu kontradiktif dengan tujuan awal pemidanaan bagi pecandu narkoba, memberi efek jera. Alih-alih menjadi kapok, pecandu nakoba justru bisa menjadi rantai baru bagi peredaran narkoba, demikian disampaikan oleh H.Sulaiman disalah satu caffe di kawasan Idi Rayeuk, Kamis (12/11/20).
Oleh karena itu, H.Sulaiman atau disapa Toke Leman (Tole) mengatakan kepada Lentera24.com bahwa pengguna atau pecandu narkoba (NAPZA) bukan di tahan di Lapas, akan tetapi harus direhabilitasi.
"Memasukkan para pengguna narkoba ke penjara dianggap bukan cara terbaik. Sebagai korban, mereka justru harus disembuhkan melalui rehabilitasi", ujar Tole.
"Kalau konsepnya dihukum, dipenjarakan, bisa jadi keluar dari lingkungan kehidupan yang baik terbawa ke wilayah yang gelap itu.” tambahnya.
Lebih lanjut H.Sulaiman Tole Ketua IMI Aceh Timur dan juga Sekretaris KNPI Aceh Timur menambahkan jangan sampai generasi muda kehilangan masa depannya.
"Anak-anak kita, generasi muda sebagai penerus bangsa yang menjadi korban ini sudah kehilangan masa lalu dan masa kininya. Jangan sampai mereka kehilangan masa depannya, bimbing kembali solusinya, bukan lapas tetapi pusat-pusat rehabilitasi.
Konsepnya bukan dihukum tetapi diselamatkan. Dengan demikian sekali lagi justru di lingkungan itu terjadi pertobatan, kesadaran, dan Insya Allah kembali ke kehidupan yang benar,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Tole sangat mengharapkan Adanya Rumah/tenpat Rehabilitasi untuk pecandu/pengguna Narkoba (NAPZA) di Kabupaten Aceh Timur.
"Mengingat Lapas bukanlah solusi untuk pengguna / pecandu NAPZA dan juga overnya kapasitas Lapas, kita sangat mengharapkan adanya Tempat Rehabilitasi bagi pengguna/pecandu NAPZA di Kabupaten Aceh Timur ini,dimana ditempat Rehabilitasi tersebut di ajarkan berbagai keterampilan sehingga ketika selesai dari Rehabilitasi mereka sudah mempunyai skill," harapnya.
Dalam hal ini perhatian Pemerintah baik Pemkab Aceh Timur maupun Pemerintah Aceh sangat diperlukan apalagi wilayah Aceh Timur termasuk daerah merah peredaran Narkoba. [] L24.Zal.