HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Jalan Komplek Perkantoran Jadi Jalur Lintas Truk Tronton

Lentera  24 .com | ACEH TAMINAG --  Truk tronton yang melakukan aktifitas bongkar muat di komplek pusat perkantoran Kabupaten Aceh Tamiang m...


Lentera 
24.com | ACEH TAMINAG --
 Truk tronton yang melakukan aktifitas bongkar muat di komplek pusat perkantoran Kabupaten Aceh Tamiang menuai kritik. 


"truk- truk tersebut bebas keluar masuk melintas dengan mudah tanpa ada yang pengawasan dari pihak instansi terkait," ujar salah seorang warga yang kesehariannya berjualan di area Ruang Terbuka Hijau (RTH) kawasan itu kepada Lentera24, Rabu (25/11/20). 

Dikatakannya, jenis mobil bak terbuka itu saat melintas di depan kantor BKPSDM dalam kecepatan tinggi tanpa memikirkan keselamatan orang lain, padahal mereka melintas di komplek perkantoran.

"Kami saja yang berjualan di taman RTH komplek kantor bupati tetap dilakukan penertiban dan diberikan aturan di awal berjualan," ujarnya. 

Ironisnya hal itu sepertinya tidak berlaku terhadap truk atau mobil barang. Buktinya, setiap hari bahkan sampai hari ini mereka bebas keluar masuk melintas komplek kantor Pemkab Aceh Tamiang. 

Hal senada dikatakan salah seorang pegawai yang kesehariannya berkantor di daerah itu mengaku terganggu dengan aktifitas truk dan mobil barang yang melintas. 

"Kadang kesal kita pak, karena sangat terganggu ketika jam kerja ketika mereka melintas kerap membunyikan klakson trompet yang membuat kaget, seolah-olah kawasan itu jalan umum, padahal mereka berada di kawasan komplek kantor pemerintahan," tuturnya. 
Pantauan Lentera24, Kamis (26/11/20), hampir sepanjang hari dan terkesan tidak ada upaya penertiban, padahal tanda larangan masuk (Verboden) terpampang tepat di pintu gerbang komplek perkantoran. 

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan, Aceh Tamiang, Drs. Syuibun Anwar yang dikonfirmasi Lentera24, melalui telepon selular mengatakan, pihaknya sudah pernah melarang agar kenderaan kenderaan itu tidak melewati komplek perkantoran. Namun, karena tidak ada portal mereka masuk ke area itu. 

"Memang di pintu gerbang komplek perkantoran sudah ada Verboden jika itu ditutup maka kenderaan apapun tidak bisa masuk, oleh karenanya kita mengusulkan untuk dibuat portal yang hanya bisa dilalui kenderaan pribadi saja tapi karena tidak tersedia dana maka tidak jadi dibuat," kata Syuibun.   

Dirinya mengaku, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil pemilik kenderaan-kederaan tersebut.[]L24-Red