Lentera 24 .com | ACEH TIMUR - Tim Gabungan Dit Res Narkoba Polda Aceh dan Sat Res Narkoba Polres Aceh Timur meringkus Komplotan bandar sab...
Lentera24.com | ACEH TIMUR - Tim Gabungan Dit Res Narkoba Polda Aceh dan Sat Res Narkoba Polres Aceh Timur meringkus Komplotan bandar sabu dan inex Aceh Timur di Jalan Medan Banda Aceh, Ds. Matang Pineng, Kec. Darul Aman Kab. Aceh Timur, Jumat (30/10) sekira pukul 02:30 WIB.
Petugas berhasil mengamankan barang bukti 81 paket sabu seberat 81.000 gram atau 81 kg yang dibungkus teh cina warna hijau, sepuluh bungkus pil inek warna hijau berisikan 5.000 butir dalam sepuluh bungkus pil inex warna orange.
Informasi yang himpun Lentera24.com, komplotan bandar sabu dan inex Aceh Timur diringkus berawal pada (29/10) sekira pukul 18:00 WIB anggota Gabungan Dit Res Narkoba Polda Aceh dan Sat Res Narkoba Polres Aceh Timur mendapat informasi dari masyarakat akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dan pil ekstasi (Inex) dari Kab. Aceh Timur ke Kota Langsa menggunakan mobil Toyota Inova warna putih.
Selanjutnya 24:00 WIB petugas melakukan pengintaian mobil yang membawa narkotika tersebut keluar dari tempat persembunyiannya dan petugas langsung mengikuti dan mengejar mobil tersebut.Setelah dilakukan pengejaran terhadap mobil tersebut, petugas memberikan tembakan peringatan namun mobil tersebut tidak berhenti.
Kemudian, petugas melakukan penembakan pada mobil yang mengenai pintu samping belakang sopir. Pada saat itu juga mobil Toyota Innova berhenti dan berhasil mengamankan dua tersangka AS dan AB serta ditemukan empat karung narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi (Inex).
Hasil keterangan kedua tersangka, masih ada dua Mobil lagi di depan yakni Suzuki Ertiga putih dan Honda Jazz warna hitam yang bertugas sebagai pengintai jalan, endapat keterangan dari dua tersangka, tim gabungan melakukan pengejaran terhadap dua unit mobil yang berada di depan.
Sesampainya di Jalan Medan Banda Aceh Lampu Merah Kota Idi Rayeuk Tim Gabungan berhasil mengamankan mobil Suzuki Ertiga putih yang dikemudikan Lu, sedangkan tim lainnya melakukan pengejaran Honda Jazz warna hitam dan berhasil diamankan di jembatan Peureulak. Petugas mengamankan dua tersangka Kh dan Na. Kemudian, semua tersangka dibawa ke Polsek Darul Aman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah dilakukan interogasi, tim gabungan bergerak melakukan pengembangan di wilayah Kec. Simpang Ulim, Kab. Aceh Timur. Sesampainya di Ds. Bantayan, Kec. Simpang Ulim, Kab. Aceh Timur Tim Gabungan berhasil mengamankan 2 tersangka yakni Ib (bertugas sebagai kurir) dan Jh (telinga boat).
Kemudian hasil keterangan dua tersangka tim gabungan menuju ke rumah tersangka MN (kordinator) dan berhasil mengamankannya.
Selanjutnya dari hasil keterangan MN, tim gabungan menuju ke Kuala Simpang Ulim yang pada saat itu berhasil mengamankan Ha (pemilik boat) sedangkan tekong boat, Ab berhasil melarikan diri.
Saat dilakukan penangkapan satu tersangka Jh meninggal dunia akibat terkena tembakan.
Saat ini sembilan tersangka diamankan di Polres Aceh Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Ke sembilan tersangka yang ditangkap yakni, Su alias Abeng, 39, wiraswasta, warga Ds. Sunggal Kanan, Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang (Sumut), MN, 23, nelayan, warga Dusun Nebok Ulim, Ds. Bantayan, Kec. Simpang Ulim, Kab. Aceh Timur, AB, 23, wiraswasta, warga Gampoeng Mulia, Kec. Langsa Kota, Kota Langsa, AS, 33, wiraswasta, warga Ds. Alue Bugeng, Kec. Peureulak Timur, Kab. Aceh Timur.
Selanjutnya, Na, 25, wiraswasta, Ds. Alue Bugeng, Kec. Peureulak Timur, Kab. Aceh Timur, Kh, 25, wiraswasta, warga Ds. Alue Bugeng, Kec. Peureulak Timur, Kab. Aceh Timur, Lu, 35, wiraswasta, Ds. Pondok Pabrik, Kec. Langsa Lama, Kota Langsa, Ib, 35, wiraswasta, Ds. Bantayan, Kec. Simpang Ulim, Kab. Aceh Timur, dan Ha, 45, nelayan, warga Ds. Kuala Simpang Ulim, Kec. Simpang Ulim, Kab. Aceh Timur. Sedangkan satu tersangka, Jh tewas dalam aksi kejar-kejaran oleh petugas.
Sementara hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian terkait penangkapan komplotan bandar narkotika tersebut. [] L24.Zal.