Lentera 24.com | LANGSA -- Di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, aktivitas masyarakat mulai dibatasi dan diharuskan untuk mengikuti pr...
Adanya pembatasan ini membuat fasilitas atau layanan kesehatan mencari alternatif agar pelayanan tetap dapat dilakukan kepada masyarakat di tengah keterbatasan. Di tengah keterbatasan tersebut, BPJS Kesehatan semakin berbenah dengan menghadirkan inovasi terbaru pada aplikasi Mobile JKN, yakni fitur Konsultasi Dokter. Fitur ini merupakan salah satu solusi bagi layanan kesehatan, khususnya Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk dapat melayani peserta tanpa harus bertatap muka.
Fitur ini juga memudahkan peserta untuk bisa berinteraksi dengan dokter tanpa harus datang ke FKTP. Hal tersebut yang turut dirasakan Cut Ernawati (42) saat memanfaatkan fitur konsultasi dokter di aplikasi Mobile JKN miliknya.
"Saya sangat ingin berobat di klinik tempat saya terdaftar, tapi karena risiko (adanya) gerombolan pasien dan mengkhawatirkan, saya mengurungkan niat saya dulu. Akan tetapi setelah BPJS Kesehatan menambah fitur konsultasi dokter di menu aplikasi Mobile JKN sangat membantu saya. Mungkin BPJS sudah menemukan cara menghindari bergerombolan pada tempat kita berobat," ungkap Cut Ernawati.
Wanita yang lebih akrab disapa Erna ini juga menambahkan jika dia tetap harus melakukan pemeriksaan langsung ke klinik, Dia hanya perlu mengambil antrean online pada fitur pendaftaran pelayanan. Hal ini menjadi solusi baginya yang selalu waspada dalam penularan Covid-19.
Melalui aplikasi Mobile JKN, dirinya mengaku BPJS Kesehatan sangat memikirkan kepuasan peserta sesuai dengan kondisi yang terjadi di lapangan.
"Saya puas dengan pelayanan melalui jarak jauh ini, dokter saya juga merespon cepat dan selalu menanyakan apakah masih ada keluhan yang lain di luar yang saya tanyakan," jelas Erna.
Erna turut mengajak peserta Program JKN-KIS untuk memanfaatkan aplikasi Mobile JKN di manapun berada. Tentunya dengan layanan terbaru dari BPJS Kesehatan, peserta dimudahkan untuk mencari informasi dan pelayanan kesehatan di FKTP.
Selanjutnya, Pekerja Penerima Upah Pegawai Negeri (PPUPN) ini juga mengungkapkan bahwa menjadi peserta JKN-KIS adalah salah satu hal yang penting karena manfaat yang dapat diperoleh sangat banyak. Terutama terkait pendaftaran yang sudah diberikan berbagai alternatif, salah satunya melalui aplikasi Mobile JKN.
"Terima Kasih BPJS Kesehatan yang telah melakukan pelayanan terbaik untuk kemudahan peserta JKN-KIS di masa pandemi Covid-19 ini, sehingga saya tidak perlu keluar rumah untuk mendapatkan pelayanan," tutup Erna. [] L24-004