HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

BNN Kota Langsa Amanakan 27,2 Kg Shabu

Lentera24.com | LANGSA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa berhasil mengamankan 27,2 Kilogram narkotika jenis shabu-shabu dengan 6...




Lentera24.com | LANGSA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa berhasil mengamankan 27,2 Kilogram narkotika jenis shabu-shabu dengan 6 orang tersangka, terhitung sejak awal Januari hingga Oktober 2020. 

Hal ini disampaikan Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Basri melalui Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, Cut Maria, pada Desiminasi P4GN melalui Talk Show bersama para Jurnalis, Senin, (26/10), di salah satu Cafe di Kota Langsa. 

Dikatakannya, selain mengamankan Sahbu, BNN Kota Langsa juga berhasil mengamankan 10.000 butir Ekstasi dengan 2 orang tersangka dan 69 Kilogram Ganja debgan 5 orang tersangka. 

"Narkoba merupakan kejahatan luar biasa, untuk mencegahnya dibutuhkan kerjasama semua pihak tidak terkecuali para Jurnalis dalam mengedukasi masyarakat," tuturnya. 

Sementara, Wakapolres Langsa, Kompol M Dahlan menyebutkan, Sejak bulan Januari hingga oktober 2020, Polres Langsa telah menanggani sebanyak 98 kasus narkotika. "Dari data itu, menurun bila dibanding tahun 2019, sebanyak 127 kasus," sebut Wakapolres Langsa. 

Diakuinya, medio Oktober 2020 terdapat 135 orang tersangka penyalahgunaan narkotika berupa sabu dan ganja. Dengan barang bukti sebanyak 2,4 Kg sabu-sabu dan 37,4 Kg ganja.

Dari kasus tersebut, Kompol Dahlan mengaku belum semua kasus dilimpahkan ke Kejaksaan setempat, karena masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan oleh pihaknya.

"Lebih kurang setengahnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Lainnya akan segera dilimpahkan," ujar Wakapolres. 

Sementara, ditahun 2019 terdapat 127 kasus narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 172 orang. Barang bukti berupa paket sabu, ganja dan pil ekstasi. "Semua kasus 2019, sudah dilimpahkan ke kejaksaan," kata Kompol Dahlan singkat. [] L24-Zaq