Lentera 24 .com | ACEH SINGKIL -- Bupati Aceh Singkil menyampaikan jawaban terhadap pandangan umum salah seorang anggota DPRK Aminu...
Dalam penyampaiannya Bupati Dulmusrid mengatakan bahwa lahan tersebut sudah dipersiapkan.
" Pemkab Aceh Singkil sudah merencanakan untuk meyerahkan seagian lahan perkebunan dari total seluas 280 hektar yang telah diserahkan PT Nafasindo pada Pemkab Aceh Singkil untuk mantan Kombatan Tapol/Napol dan masyarakat imbas konflik untuk digunakan sebagai lahan pertanian “.
Dikatakan Dulmusrid selain diperuntukkan sebagai lahan pertanian bagi mantan Kombatan Tapol/Napol dan masyarakat imbas konflik, dan sebagian akan dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) untuk meningkatkan PAD yang saat ini tinggal Menunggu Persetujuan DPRK”.
“Kami telah menyurati pimpinan DPRK Aceh Singkil untuk meminta persetujuan pelepasan lahan/aset Pemda kabupaten Aceh Singkil seluas 280 hektar, tegasnya.
“Saat ini kita serahkan kepada DPRK, bila mereka menyetujui, maka akan kita realisasikan,” tutupnya. []L24-Fai