HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Pemkab Aceh Tamiang Sosialisasikan Prokes dan Membagikan 500-an Masker Di Pekan Simpang IV Upah

Lentera 24 .com | ACEH TAMIANG -- Hari kelima sosialisasi protokoler kesehatan, Forkompimda kembali membagikan sekitar lima ratusan mas...


Lentera24.com | ACEH TAMIANG -- Hari kelima sosialisasi protokoler kesehatan, Forkompimda kembali membagikan sekitar lima ratusan masker kepada warga yang berada di Pekanan Simpang IV Upah Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, di pimpin langsung oleh Asisten I Pemerintahan, Zulfiqar SP, Selasa, (1/9).

Dengan menggunakan pengeras suara, Asisten I menghimbau masyarakat agar mengenakan masker setiap kali keluar rumah dan menyampaikan akan pentingnya menggunakan masker dalam setiap aktivitas diluar rumah.

Dalam himbauannya, Zulfiqar SP menyampaikan, bahwa kepada masyarakat Aceh Tamiang di wajibkan untuk menggunakan masker, guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

Sayangi diri, keluarga dan orang-orang terdekat kita agar terhindar dari terpaparnya penyebaran virus covid-19, lebih baik mencegah, ketimbang mengobati.

Hari ini, kita membagikan masker secara gratis kepada masyarakat agar masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga kesehatan terlebih menghadapi masa Pandemi Covid-19.

Untuk kedepannya, kata Zulfiqar, pemerintah akan memberikan sanksi tegas bagi masyarakat yang lalai dan tidak menggunakan masker disaat beraktifitas di luar rumah.

Terlihat masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan terutama menggunakan masker dalam mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri, Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang, Agusliana Devita, Kadis Perindagkop, Rafi'i, Kepala Dinas Perhubungan, Drs Syuibun Anwar, Camat Karang Baru, Iman Suhery, Pasintel Kodim 0117/Atam Kapten Nunuk Rukmana, Danramil 02/Kbr, Kasat Sabhara Polres Aceh Tamiang, AKP S.Purba, Mukim Simpang IV, Abdurrahman Wahid dan sejumlah personil Polres Aceh Tamiang, BPBD dan Satpol PP dan WH.[]L24.Sai