HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Lagi Kriminalisasi Terhadap Wartawan, Yoes Desak Polisi Usut

Lentera  24 .com |  LANGSA , Yoesdinoer, wartawan tiga zaman kota Langsa, meminta pihak kepolisian mengusut tuntas ancaman terhadap wartawan...

Lentera 24.com | LANGSA, Yoesdinoer, wartawan tiga zaman kota Langsa, meminta pihak kepolisian mengusut tuntas ancaman terhadap wartawan yang memberitakan bangunan tanpa IMB di Kota Langsa.


"Siapa pun jika terbukti melakukan ancaman ataupun intimidasi terhadap profesi wartawan agar diproses secara hukum, itu sama dengan menghalangi kerja wartawan," demikian ditegaskan wartawan senior ini yang akrab disapa bang Yoes, Jumat (25/9/20).

Menurut bang Yoes, jika benar itu dilakukan oleh pemilik bangunan yang diberitakan tanpa IMB itu adalah bentuk pelecehan dan kriminalisasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan profesinya. Karena tak ada alasan pihak tertentu boleh melakukan itu, terlebih apa disajikan adalah fakta dan tidak mengada-ngada.

"Karena ancaman dan intimidasi terhadap profesi wartawan adalah pidana dan bertentangan dengan kebebasan pers yang diatur dalam UU NO 40 THN 1999 tentang pers," jelas Yosdinoer lagi.

Oleh karenanya jangan coba coba menghalangi kinerja pers sejauh dapat dipertanggungjawabkan dan memenuhi unsur dannkaidah jurnalistik.

Untuk itu, ia berharap kepada aparat hukum untuk lakukan upaya hukum agar kelakuan dan sikap sombong oleh pihak-pihak seperti ini kedepan tidak terulang lagi dan dapat memberikan efek jera.[]L24.sai