HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

GMPK Minta Kajati Aceh Awasi Pengadaan Ebook Pada Sekolah Penerima BOS Afirmasi

Lentera 24 .com   |   ACEH TIMUR  – Tahun 2020 Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah menambah jumlah sekolah peneri...

Lentera24.com  |  ACEH TIMUR – Tahun 2020 Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI telah menambah jumlah sekolah penerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja dari tahun sebelumnya.

GMPK menilai, Pengalokasian untuk pengadaan buku digital atau Ebook (Buku dalam bentuk Soft Copy) pada tiap-tiap sekolah di Aceh, ada keganjilan, ia meminta pihak Kejati Aceh untuk dapat mengawasi atas pengadaan Ebook pada sekolah jenjang SD, SMP di Provinsi Aceh. 

Demikian disampaikan khaidir, SH Ketau Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Aceh.

Menurut dia, berdasarkan hasil investigasi team kami dilapangan, menemukan adanya intervensi terhadap kepala sekolah untuk pengadaan ebook yang ujung-ujungnya patut diduga pemberian gratifikasi berupa pemberian bonus atau fee yang ditawarkan oleh setiap Perusahaan yang menyediakan Ebook yang jumlahnya berkisar 40% dari total belanja, ungkapnya, Rabu (30/09/20).

Untuk Provinsi Aceh pada tahun 2020, alokasi dana BOS Afirmasi dan Kinerja lebih kurang mencapai Rp. 126 milyar dengan rincian setiap sekolah penerima BOS Afirmasi dan Kinerja sebesar Rp. 60 Juta per Sekolah Pada tahun 2020 Untuk pembelian Ebook itu hampir di seluruh Kab/Kota.

“Anggaran yang diplot persekolah berkisar antara Rp 7 s/d 10 Juta sudah dianggarkan hampir rata-rata sekolah di setiap kab/Kota di Aceh yang dimasukan dalam daftar belanja masing-masing sekolah yang di sebut Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS),” sebutnya.

Berdasarkan juknis, pihak sekolah diberi kewenangan penuh untuk menentukan salah satu penerbit yang terdaftar dalam Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (Siplah) sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

“Oleh karena itu, GMPK meminta pengawasan dari Kejati Aceh terhadap sekolah-sekolah yang penerima BOS Afirmasi dan Kinerja di Aceh, untuk melakukan pemeriksaan yang serius terhadap pembelian Ebook dan lainnya pada tahun 2020, demi menyelamatkan uang Negara supaya tepat sasaran,” ungkap Khaidir.

Jika kita lihat, pembelian Ebook pada masa sekarang tidak efektif untuk meningkatkan kemampuan siswa, hal ini tidak didukung dengan tingkat kompetensi dan kempuan guru yang masih dibawah rata-rata dibidang teknologi, dan ini kebanyakan terkendala bagi guru-guru yang ada di daerah terpencil.

“Lain cerita bagi guru yang ada dikota – kota, mereka rata – rata sudah memiliki kemampuan yang memadai dalam mengunakan teknologi dan di dukung bagi siswa – siswi di kota yang notabene sudah mampu menggunakan gadget untuk belajar daring dan download ebook,” imbuhnya.

Jika dilihat kempuan Guru dan siswa di daerah pelosok sangat jauh berbeda, Karena system belajar daring saja ada guru yg masih belum bisa mengunakan aplikasi zoom atau google meet alias gaptek, banyak mereka yang tidak siap ketika harus mengajar secara online.

“Kami menduga hal ini tidak mentup kemungkinan akan ada intervensi atau program titipan Dinas untuk mengarahkan sekolah-sekolah ke salah satu penerbit Ebook, hal ini bertentangan dengan juknis dana BOS Afirmasi,” tandas khaidir, Aktivis yang tak gentar menyuarakan pencegahan korupsi itu. []L24.Zal