HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Excavator Dan Dum Truk Diamankan Polisi Dari Lokasi Galian C Tenggulun

Lentera 24. com  |   ACEH TAMIANG -- Polres Aceh Tamiang telah mengamankan satu unit Excavator (Beko) dan Satu unit mobil Dum truk dilokasi...

Lentera24.com |  ACEH TAMIANG -- Polres Aceh Tamiang telah mengamankan satu unit Excavator (Beko) dan Satu unit mobil Dum truk dilokasi salahsatu tambang Galian C di Desa Tenggulun Dusun Adil Makmur II Kecamatan Tenggulun, Minggu (30/8/20) kemarin.


Diamankannya dua Unit kendaraan yang masing-masingnya terdiri dari alat berat jenis Beko dan Dum truk yang sedang melakukan aktifitas dimaksud, karena pihak pengelola usaha galian C tidak mampu menunjukkan dokumen resmi berbentuk surat-surat izin kepada petugas Kepolisian.

Dikonfirmasi Lentera24Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP M. Ryan Citra Yudha menyebutkan, saat ini pihaknya sedang mendalami dan memeriksa dugaan-dugaan pihak pengelola tambang batu terkait kegiatan usaha galian C tersebut.

"Kita belum berani mengatakan kalau usaha itu dilakukan secara ilegal. Tapi kita sedang mencari keterangan dari pihak pengelola dan meminta bukti-bukti yang menunjukkan bahwa usaha galian C itu dikelola secara resmi," ujar Ryan, Selasa (1/9/20) diruang kerjanya.


Ryan menjelaskan, Dua hari lalu personelnya telah mengamankan beko dan Dum truk bernopol BK 9937 BM  yang beraktifitas tambang galian C dikawasan Adil Makmur II Desa Tenggulun.

Ujar Ryan, Polres Aceh Tamiang telah memanggil pemilik usaha galian C yang berinisial SB untuk diambil keterangannya.

"Selanjutnya kita akan panggil juga  J yang merupakan orang lapangannya untuk kepentingan Lidik," ungkapnya.

Polres Aceh Tamiang juga sedang mencari bukti dari pihak pengelola galian C tersebut kalau dalam bisnis galian C itu, pengusahanya tidak menggunakan BBM bersubsidi.

"Kita juga ingin pastikan, apakah dalam menjalankan usahanya itu mereka mengunakan BBM bersubsidi atau memang benar-benar menggunakan BBM industri," ujar Ryan.

Jika memenuhi unsur legalitas yang sah dalam operasi galian C dan menggunakan BBM Industri, ujar Ryan, maka pihaknya akan membebaskan Beko dan Dum truk yang diamankan di Polres Aceh Tamiang.

Sebelum diamankan unit berupa Beko dan Dum truk dari lokasi usaha galian C di Tenggulun yang kini sedang dilidik oleh Polres Aceh Tamiang, Ryan mengatakan kalau pihaknya juga telah mengamankan unit berupa Beko dengan dugaan kasus yang sama dilokasi galian C di Kecamatan Seruway.

"Yang satu unit Beko lagi kita amankan dilokasi Galian C yang berada di dusun Pasiran Desa Binjai Kecamatan Seruway karena tidak ada dokumen resmi dari pemiliknya yang berinisial AW, warga Desa Lubuk Damar," pungkas Kasat. [] L24-002