HIDE

GRID

GRID_STYLE

Post Snippets

FALSE

Hover Effects

TRUE
{fbt_classic_header}

Breaking News:

latest

Disdikbud Aceh Singkil Sosialisasikan Undang Undang No.14 Tahun 2005

Lentera 24 .com   | ACEH SINGKIL --  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil adakan pertemuan dengan seluruh tenaga pend...


Lentera24.com | ACEH SINGKIL -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil adakan pertemuan dengan seluruh tenaga pendidik honorer di gedung Seni Budaya Singkil.Jum'at (11/9/20).

Pertemuan itu dihadiri oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Khalilullah, Sekretaris Poniman, Kabid Pembinaan GTK dan Data Sugiarto, serta seluruh tenaga pendidik honorer dilingkungan Pemkab Aceh Singkil.

Dalam penyampaian pidatonya, Kadisdikbud Khalilullah mengatakan pertemuan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Undang Undang No.14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, kepada peserta.

“ Pertemuan guru honorer yang ada di Kabupaten Aceh Singkil mulai dari TK/PAUD, SD dan SMP sederajat mencapai 600 orang. Dan banyak dari guru honorer tersebut tidak memenuhi kualifikasi sesuai undang-undang tersebut. Maka dari itu kita lakukan sosialisasi,” katanya

" Sesuai aturan bahwa untuk tenaga pendidik harus memiliki ijazah serjana, dan dari data yang kita terima sekitar 70 orang masih mengajar dengan tamatan SMA sederajat".

Lanjutnya, jadi hari ini kita sampaikan bahwa merujuk aturan tersebut yang tidak memenuhi kualifikasi segera melengkapinya,” tutup Khalilullah. [] L24-Fai