Lentera 24 .com | ACEH SINGKIL -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil adakan pertemuan dengan seluruh tenaga pend...
Lentera24.com | ACEH SINGKIL -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Aceh Singkil adakan pertemuan dengan seluruh tenaga pendidik honorer
di gedung Seni Budaya Singkil.Jum'at (11/9/20).
Pertemuan itu dihadiri oleh Kadis Pendidikan dan Kebudayaan,
Khalilullah, Sekretaris Poniman, Kabid Pembinaan GTK dan Data Sugiarto, serta
seluruh tenaga pendidik honorer dilingkungan Pemkab Aceh Singkil.
Dalam penyampaian pidatonya, Kadisdikbud Khalilullah mengatakan
pertemuan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Undang Undang No.14 Tahun 2005
tentang guru dan dosen, kepada peserta.
“ Pertemuan guru honorer yang ada di Kabupaten Aceh Singkil mulai dari
TK/PAUD, SD dan SMP sederajat mencapai 600 orang. Dan banyak dari guru honorer
tersebut tidak memenuhi kualifikasi sesuai undang-undang tersebut. Maka dari
itu kita lakukan sosialisasi,” katanya
" Sesuai aturan bahwa untuk tenaga pendidik harus memiliki ijazah
serjana, dan dari data yang kita terima sekitar 70 orang masih mengajar dengan
tamatan SMA sederajat".
Lanjutnya, jadi hari ini kita sampaikan bahwa merujuk aturan tersebut
yang tidak memenuhi kualifikasi segera melengkapinya,” tutup Khalilullah.
[] L24-Fai