Lentera 24 .com | ACEH SINGKIL -- Aksi Demo yang dilakukan dihalaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil untuk mempertanyakan kej...
Lentera24.com | ACEH SINGKIL -- Aksi Demo yang dilakukan dihalaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil untuk mempertanyakan kejelasan proses hukum proyek jalan Singkil – Teluk Rumbia nilai Rp 21 Miliar dengan pelaksana PT Peduli Bangsa pada tahun anggaran 2018 melalui sumber Dana Alokasi Khusus DAK APBN. Kamis (10/9/2020).
Aksi Demo yang dihadiri puluhan Warga Desa
Teluk Rumbia dan Desa. Rantau Gedang Kecamatan Singkil tersebut mendapat
pengamanan oleh Kepolisian Polres Aceh Singkil.
Zulkarnaen Koordinator aksi mengatakan pada
orasinya “Kasus Proyek senilai Rp 21 Miliar diduga ada indikasi korupsi,
perjalanan kasus ini sudah satu tahun lebih namun belum terungkap akibat tidak
adanya kejelasan atau transparansi hukum yang ditangani Kejari”, ujar
Zulkarnaen.
Aksi demo yang berlagsung pada siang hari
itu, disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Singkil M Husaini dan sejumlah
Pegawai Kejaksaan.
Kajari menanggapi orasi tersebut dengan
mengatakan “ucapkan terimakasih atas penyampaiannya, ini merupakan langkah untuk
menjaga kinerja saya.
Saya bertugas kurang lebih dua bulan di
Kabupaten Aceh Singkil, saya akan tegakkan hukum, jangan sangsikan integritas
saya”, ujarnya.
“Proses hukum butuh alat bukti yang kuat.
Saya bekerja disini bukan untuk siapa-siapa, tapi untuk bangsa dan Negara dan Penegakan
Hukum”, tambahnya.
Demo diakhiri dengan perundingan antara Kajari dan beberapa orang dari perwakilan aksi demo di ruangan Kajari Aceh Singkil. [] L24.Fai