Lentera 24 .com | ACEH TIMUR - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) mengeluarkan Surat Edaran ...
Lentera24.com | ACEH TIMUR - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) mengeluarkan Surat Edaran Bernomor 13 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Penggunaan Aplikasi eDMC-19 dan eHDW tertanggal 27 Mei 2020.
Aplikasi e-HDW ialah Aplikasi untuk memastikan layanan intervensi gizi masyarakat pada masa wabah COVID-19.Dalam kondisi wabah COVID-19, layanan kepada Keluarga 1.000 HPK penting untuk tetap dilakukan untuk percepatan penanganan stunting. Aplikasi ini akan membantu para Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam memantau dan mendukung peningkatan konvergensi Intervensi Gizi Kepada Keluarga 1.000 HPK (Hari Pertama Kelahiran).
Kader Pembangunan Manusia (KPM) merupakan kader masyarakat terpilih yang mempunyai kepedulian dan dedikasi dalam pelaksanaan pembangunan manusia di gampong khususnya dalam fasilitasi kegiatan terpadu (konvergensi) lima layanan penanganan dan pencegahan stunting ditingkat gampong.
Oleh sebab itulah pentingnya pelatihan KPM dalam menguasai Aplikasi eHDW tersebut dalam melaksanakan tugasnya.
Sebanyak 23 Kader Pembangunan Manusia (KPM) dari perwakilan gampong di Kecamatan Simpang Ulim mengikuti kegiatan Pelatihan Pengelolaan Aplikasi Human Development Worker (eHDW).di Aula Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, Senin (21/9/2020).
Koordinator P3MD Kecamatan Simpang Ulim, M. Januar disela sela pelatihan kepada Lentera24.com mengatakan bahwa Aplikasi e-HDW dari Kementerian Desa ini tentunya bertujuan untuk memudahkan tugas KPM dalam membantu pembangunan di Gampong.
"Para peserta Pelatihan Pengelolaan Aplikasi e-HDW ini, diharapkan mampu dan mahir untuk menjalankan atau mengoperasikan aplikasi",ungkapnya.
Lebih lanjut, ia juga mengharapkan keseriusan KPM dalam melaksanakan tugasnya dan tidak adanya pergantian atau bongkar pasang kader KPM didesa agar lebih maksimal.
"Pelaporan Konvergensi 5 layanan stunting sudah menggunakan sistem online, jadi nantinya kader terus update dengan penggunaan aplikasi. Jika terjadinya bongkar pasang kader pastinya kami akan kembali mengajari mereka dari nol lagi," tutupnya.
Hadir sebagai Pemateri pada pelatihan tersebut Yusmiadi SE Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA PSD) P3MD Aceh Timur, Nur Asyiah S tr.Keb,MKM dari bidang Promosi dan Advokasi kesehatan Dinas kesehatan Aceh Timur, Zulfikar Spd Kasubbag bidang perencanaan dan evaluasi laporan DPMG Aceh Timur , juga dihadiri Muspika Kecamatan Simpang Ulim, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD).[] L24.Zal