Bupati Aceh Singkil Dulmusrid Lentera 24 .com | ACEH SINGKIL -- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil menggelar R...
Bupati Aceh Singkil Dulmusrid |
Lentera24.com | ACEH SINGKIL -- Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil menggelar Rapat Paripurna Penyampaian pengantar nota keuangan Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK 2020.
Rapat yang dipimipin oleh Ketua DPRK Aceh Singkil Hasanuddin Aritonang dan dihadiri oleh Bupati Aceh Singkil Dulmusrid. Kejari Aceh Singkil M Husaini, Anggota DPRK serta Kepala SKPK dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil. Rabu (23/9).
Dalam rapat tersebut, Bupati Aceh Singkil Dulmusrid menyampaikan pidato pengantar nota keuangan dalam postur Perubahan APBK 2020 yang semula ditargetkan Rp 938.288.686.513 menjadi Rp 859.835.071.195, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari semula Rp 61.142.994.303 menjadi sebesar Rp 54.220.778.866.
Bupati mengatakan” dana perimbangan mengalami penurunan, pada APBK induk kita anggarkan sebesar Rp 621.219.752.885 menjadi Rp 562.831.725.674, Dana bagi hasil (DBH) pajak naik dari Rp 17.047.393.885 menjadi sebesar Rp 21.303.074.674, Dana Alokasi Umum (DAU) turun dari Rp 466.431.177.000 menjadi sebesar Rp 411.019.642.000,
Dana alokasi khusus (DAK) fisik dari Rp 88.960.276.000 menjadi Rp 79.992.295.000, Sedangkan dana alokasi khusus (DAK) non fisik terjadi penambahan dari Rp 48.780.906.000 menjadi Rp 50.516.714.000,” ucap Dulmusrid.
Lanjutnya, “Penurunan juga terjadi pada dana desa, yang semula Rp 109.333.895.000 menjadi Rp 108.080.283.000. dana otonomi khusus (DOKA) semula Rp 105.073.076.054 menjadi Rp 78.183.315.384.
Pada perubahan APBK terdapat penambahan sebesar Rp 15.000.000.000 untuk penanganan kesehatan, ketahanan pangan, pemberdayaan dampak ekonomi dan pengawasan pergerakan orang/perbatasan,” ucap Dulmusrid.
“Berikutnya Terjadi penambahan sebesar Rp 2.727.180 pada penyertaan modal pada PT Bank Aceh Syariah dan Perusahaan Umum Daerah Aceh Singkil Rp 500.000.000.
Belanja pegawai semula Rp 457.853.569.155 pada perubahan APBK menjadi Rp 447.575.054.818,44 atau turun Rp 10.278.514.336,56, untuk belanja langsung dari Rp 481.493.584.538 menjadi Rp 427.045.017.724,01 atau turun Rp 54.448.566.813,99. Sehingga total belanja yang semula Rp 939.347.153.693, dalam perubahan APBK ini turun menjadi Rp 874.620.072.542,45 “, tutup Dulmusrid.[] L24-Fai