Lentera 24 .com | ACEH SINGKIL -- Total anggaran untuk penanganan Covid-19 di Aceh Singkil sebesar Rp.14,7 Milyar menjadi sorotan DPRK ...
Lentera24.com | ACEH SINGKIL -- Total anggaran untuk penanganan Covid-19 di Aceh Singkil sebesar Rp.14,7 Milyar menjadi sorotan DPRK Aceh Singkil pasalnya hingga saat ini belum ada laporan yang transparan dalam penggunaannya.
Hal ini dijelaskan oleh anggota Komisi II DPRK Aceh Singkil Aminullah saat Rapat Pandangan anggota dewan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBK tahun anggaran 2019 diruangan rapat Kantor DPRK Aceh Singkil. Senin (31/8/20).
“Total anggaran sebesar Rp 14,7 miliar, dan anggaran yang sudah terserap sekita 5 miliar lebih tinggal Rp 9 miliar lagi, apakah penetapan status zona kuning Aceh Singkil saat ini berkaitan dengan sisa anggaran yang Rp 9 miliar itu, apakah ada hubungannya ” tanya Aminullah.di rapat yang dihadiri oleh Bupati Aceh Singkil itu.
Aminullah juga mempertanyakan penggunaan anggaran Rp.5 miliar yang sudah terserap, “Berapa yang sudah dibeli, apa yang sudah dibeli, sehingga transparan,” ungkap Aminullah.
Aminullah juga menyinggung tentang Perpu No. 1 tahun 2020, dimana terdapat pasal yang menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu (Refocussing), perubahan alokasi, dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang sangat berpotensi menimbulkan tindak korupsi jika dilaksanakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.[]L24-Fai